Jakarta, PONTAS.ID – Kepolisian Resor Kepulauan Seribu terus berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan di internal kantornya demi mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya seiring berjalannya waktu, Kasus Covid-19 di Ibukota kian hari kian meningkat.
“Hal ini kami lakukan, selain untuk mendisiplinkan personel dalam menerapkan protokol kesehatan juga sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor,” ujar AKP Jupriono selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu.
Menurutnya, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran Polres Kepulauan Seribu, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh personel untuk melaksanakan prosedur pencegahan virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan kerja.
“Penerapan prosedur protokol kesehatan dilakukan saat kedatangan personel tiba di kantor dilakukan pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun, selain penerapan prosedur protokol kesehatan kepada personel, secara rutin dan berkala pihak Polres Kepulauan Seribu juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan kerja dan ruang pelayanan.” tandasnya
Sebagai informasi, terlihat juga Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu dan Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda) melakukan arahan agar personel yang baru tiba melakukan cek suhu badan, kemudian mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan selanjutnya menuju tempat apel dengan tidak berkerumun dan wajib menjaga jarak.
Penulis: Ahmad Rahmansyah / Suwarto
Editor: Rahmat Mauliady




























