Reformasi Pajak Terus Dilakukan

Ilustarsi Pajak

Jakarta, PONTAS.ID – Pajak merupakn kewajiban bagi setiap bangsa untuk membayarnya, maka dari reformasi pajak merupakan suatu bagian dari reformasi fiskal yang bakal terus dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian menggenjot penerimaan pajak tahun 2018.

Reformasi pajak yang komprehemsif, kata Sri, akan dibutuhkan dan pemerintah akan fokuskan memperbaiki aturan, sumber daya manusianya, organisasi, sistem IT, dan proses-proses bisnis dengan adanya suatu badan pajak yang lebih profesional dalam melakukan tanggungjawab mereka.

“Jadi saat ini kita sedang melakukan suatu reformasi pajak yang lebih luas atau ekstensif sebagai bagian dari fungsi pajak,” kata Sri Mulyani selaku Meteri Keuangan, Jakarta, Kamis, (8/2/18).

Reformasi pajak diyakini Sri Mulyani, meningkatkan pendapatan perpajakan. Waalupun saat ini, pendapatan perpajakan secara konsisten telah meningkat, tetapi rasio pajak masih tetap rendah yaitu 10, 8 persen dari PDB. Bahkan lebih rendah dari negara-negara lain yang ada di kawasan Asia Tenggara.

“Dan jumlah wajib pajak itu juga sedikit, mereka yang membayar pajak pun jumlahnya lebih sedikit lagi, dan kondisi ini menciptakan adanya keterbatasan dalam hal belanja, juga tantangan-tantangan pajak yang harus kita hadapi,” ujarnya.

“Dan kita akan merevisi undang-undang perpajakan dan juga pajak bea cukai untuk disesuaikan kondisi terkini. Dan juga meningkatkan para staf pajak untuk bisa memperbaiki kualitas sumber daya kita. Suatu perpajakan yang efisien pasti membutuhkan suatu intonasi dan teknologi yang baik. Oleh karena itu, kita bisa memperbaiki data base kita, sistem IT, dan juga akses data publik, serta manajemen,” ujarnya.

Previous articleDi ranah Minang, Presiden Bagikan Bantuan Sosial Rastra
Next articleBPS: Harga Beras Penyumbang Inflansi Tertinggi