Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 141 petugas Sensus Penduduk/Petugas Pencacah Lapangan Badan Pusat Stastistik (BPS) Jakarta Pusat mengikuti rapid test Coronavirus Disease atau Covid-19 yang diselenggarakan Puskesmas Kecamatan Kemayoran. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Puskesmas Kemayoran, Jumat (28/8/2020).
Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana, mengatakan, pihaknya melaksanakan rapid test kepada Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Sensus Penduduk/Pencacah Lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Pusat.
“Rapid test ini atas permintaan dari BPS Jakarta Pusat untuk para petugas pencacah lapangan dan koordinator sensus Kecamatan Kemayoran untuk dilakukan rapid test,” jelas Buana, kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Ditambahkan Buana, dari 141 petugas yang mengikuti rapid test ada 15 petugas yang reaktif dan langsung menjalani swab test. Sementara, satu orang petugas tidak mau mengkuti swab test. Dan, dari hasil swab test bisa diketahui sekitar 3 hari mendatang.
Buana melanjutkan, pelaksanaan rapid test dimulai pukul 09.00 s.d 11.30 dengan menerjunkan 8 petugas tenaga medis. Selain itu, dirinya juga mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti 3M.
Sementara itu, Koordinator Statistik Kecamatan Kemayoran (KSK) BPS Jakarta Pusat, M.Abdul Aziz, menjelaskan dalam rangka sensus penduduk tahun 2020 BPS Jakarta Pusat melakukan rapid test kepada petugas sensus untuk memenuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan rapid test tersebut pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kemayoran. Pelaksanaan rapid test sendiri berlangsung dua hari, yakni tanggal 27 s.d 28 Agustus 2020.
Ada 141 petugas yang mengikuti rapid test, yaitu terdiri dari 8 orang Koordinator Sensus Kecamatan dan selebihnya petugas Sensus Penduduk/Petugas Pencacah Lapangan.
“Ada 15 orang yang reaktif, namun 1 orang mengundurkan diri karena tidak mau menjalani swab test. Mereka yang reaktif melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari Puskesmas dan RT/RW setempat,” ujar M.Abdul Aziz.
Penulis: Tajuli
Editor: Riana




























