Komisi IIII Minta Kasus Djoko Tjandra Diusut Tuntas

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Polri telah menangkap buronan Bank Bali Djoko Tjandra pada Kamis (30/7/2020).

Anggota Komisi III DPR. Wihadi Wiyanto mengapresiasi keberhasilan Polri itu.

Setelah sekian lama dan setelah adanya kasusnya PK (Peninjauan Kembali-red) ini baru bisa menangkap Djoko Tjandra. Tapi kasus yang dihadapi Djoko Tjandra pada saat ini adalah kasus Bank Bali yang sebenarnya sudah cukup lama, 11 Tahun yang lalu,” ujar Wihadi Wiyanto, Jumat (31/7/2020).

Politikus Partai Gerindra ini, mengatakan selama 11 tahun pelarian Djoko Tjandra ke luar negeri akan terungkap.

“Kalau sekarang baru bisa menangkap, itu selama ini ternyata apakah Djoko Tjandra memang dibiarkan tidak ditangkap?” kata Wihadi.

Selain itu, dia menilai kasus surat jalan Djoko Tjandra perlu juga menjadi perhatian.

Diketahui, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya akibat kasus surat jalan Djoko Tjandra itu.

“Kasus yang dilakukan Brigjen Prasetijo, tentu itu berkaitan dengan masalah Djoko Tjandra juga apakah dalam hal ini Djoko Tjandra bisa dikenakan pidana,” tuturnya.

Sejumlah oknum yang membantu Djoko Tjandra untuk keluar masuk Indonesia baru-baru ini untuk mengurus upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta diungkap. Menurut dia, kasus keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia baru-baru ini belum terungkap jelas.

Berarti ada yang namanya kerja sama sehingga Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia itu oleh pihak Imigrasi dan pihak-pihak yang lain melalui mana segala macam. Saya kira ini dengan ditangkapnya Djoko Tjandra, kita bisa mengungkap sebenarnya kemarin itu Djoko Tjandra masuknya dibantu oleh siapa saja, dari Imigrasi siapa yang bantu, lewat pintu mana,” katanya.

Nah ini saya kira pintu masuk yang cukup bagus untuk mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra ini dan juga kita bisa melakukan investigasi dan juga melakukan supervisi terhadap lembaga-lembaga yang kemarin terlibat dalam kasus PK-nya Djoko Tjandra,” sambungnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article15 Hari Hanyut, Rangga Tewas Mengapung di Sungai Padang
Next articleDjoko Tjandra Ditangkap, Ketua MPR: Aparat Harus Tangkap Buronan Lain