Heboh! Paus Biru Mati dan Terdampar di Perairan Kupang

Kupang, PONTAS.ID – Masyarakat kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/7/2020) lalu dikejutkan adanya mamalia Paus ukuran besar yang terdampar dan sudah dalam kondisi mati, di Pantai Nun Hila, termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam/KSDA NTT, Timbul Batubara, bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi.

Tim tersebut terdiri dari Tim Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan menyatakan jenis Paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus), diperkirakan berusia 70–80 tahun. Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, memiliki panjang 29 meter, dan lingkar badan 17 meter.

“Status perlindungan Paus Biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. TWAL Teluk Kupang sendiri merupakan jalur migrasi setasea,” tutur Timbul, di Kupang, Kamis (23/7/2020).

Saat ditemukan, kondisi Paus sudah dalam keadaan mati dan memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk. Penyebab kematian dan terdamparnya Paus tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.

“Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus,” terang Timbul.

Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus dibagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai Paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.

Hingga Rabu dini hari kemarin, tim berusaha melacak keberadaan bangkai Paus, namun belum ditemukan. Mengingat angin yang kencang, maka pelacakan dengan menggunakan perahu speed dilakukan pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.

Akhirnya, pada pukul 08.15 WITA, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai Paus tersebut terdampar di Pulau Semau.

Kepala Balai Besar KSDA NTT bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BPPKN) langsung memantau jalannya upaya evakuasi dari titik penemuan bangkai Paus terakhir untuk digeser pada rencana lokasi penguburan.

“Kami juga terus melaporkan kepada pimpinan tentang keberadaan Paus yang mati terdampar di TWAL Teluk Kupang serta langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk evakuasi dan nekropsi untuk mengkonfirmasi penyebab kematian paus tersebut,” sambungnya.

Selanjutnya, Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2. Tim pertama melakukan evakuasi bangkai Paus dengan menggunakan perahu/kapal dan excavator. Sedangkan, tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.

“Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19,” pesan Timbul.

Lalu, tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam Paus.

“Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya Paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat, yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yg tidak mencapai liang kubur,” ungkap Timbul.

Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada Kamis (23/7/2020) pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait. Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena kuburan sewaktu-waktu bisa digali untuk diambil tulangnya, sebagai bahan penelitian/replika pengawetan, proses yang cepat dan lebih ramah lingkungan.

Penulis: Abriyanto Mohammad

Editor: Riana

Previous articleSoal Transformasi Holding Migas oleh Pertamina, Ini Respon PGN
Next articlePAN Desak Jokowi Copot Nadiem Makarim Jadi Mendikbud