Jakarta, PONTAS.ID – Komisi III DPR menerima Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan sejumlah foto surat jalan buronan Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
Penyerahan surat diserahkan dalam kondisi amplop tertutup dan diterima Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang didampingi anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Sarifuddin Sudding di tengah berlangsungnya Rapat Paripurna.
“Kami merasa perlu meninggalkan paripurna untuk bertemu perwakilan masyarakat terkait penyerahan sebuah dokumen dalam keadaan tertutup dan disegel. Dokumen ini menurut ceritanya adalah dari institusi, institusi mana saya belum baca saya enggak tahu, terhadap saudar Djoko Tjandra,” ucap Herman di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Herman mengatakan, usai Komisi III DPR menerima dokumen yang kabarnya surat jalan tersebut dari sebuah institusi, maka pihaknya memutuskan untuk memanggil institusi terkait, penegak hukum, misalnya kepolisian dan kejaksaan.
“Kami sudah memutuskan bahwa dalam waktu beberapa hari ini, sesuai dengan aturan bahwa sebelum kami memanggil, kami harus bersurat kepada pimpinan DPR karena yang berkewenangan menyurati institusi mitra Komisi III,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, penyerahan ini sebagai dukungan kepada DPR sebelumnya telah mengkritis terhadap kasus sengkarut Joko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KemenkumHam dan Dirjen Imigrasi.
“Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Joko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Boyamin.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany



























