Dugaan Korupsi, Aktivis Bakal Polisikan PDAM Tirta Bulian

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Dinilai tidak transparan dalam pelaporan dana penyertaan modal dari Pemkot Tebingtinggi ke PDAM Tirta Bulian pada tahun 2013/2014 sebesar Rp.3 miliar, Komunitas Muda Lawan Korupsi berencana melaporkan hal ini ke Polda Sumut.

“Adapun laporan yang akan kami kirim ke Polda Sumut, terkait pengadaan material sambungan baru dan pemasangan sambungan baru pada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tebingtinggi yang dikerjakan PDAM Tirta Bulian,” kata Ketua Komunitas Muda Lawan Korupsi, Firdaus pada wartawan, Rabu (17/6/2020) sore.

“Kami menemukan di lapangan adanya dugaan tindakan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara pada tahun anggaran 2013-2014 terkait proyek PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi,” sebut Firdaus didampingi Ganda Prayogi, Rizky Ramadhan dan Rizki Lufi Panggabean.

“Untuk itu, kami juga meminta kepada seluruh rekan-rekan media untuk mengawal dan mengontrol laporan kami ke Polda Sumatera Utara yang akan kami laporkan besok, Jumat (18/6/2020),” jelas Firdaus.

Setelah membuat laporan ke Polda, pihaknya kata Firdaus akan memberikan rincian dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut kepada pers.

“Kami tidak mengetahui secara persis kerugian negara dalam proyek tersebut. Namun, nilai proyek tersebut mencapai Rp.3 miliar,” jelas Firdaus.

Menanggapi hal ini, Direktur PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi, Khairuddin, mengaku tidak mengetahui dengan permasalahan yang dituduhkan tersebut, “Saya belum menjabat ketika itu. Dan saat ini kami akan mencari berkas-berkas terkait permasalahan itu,” katanya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article84 Orang Jalani Test Corona di Pasar Bungur Nangka
Next articleTanggulangi Covid-19, DKI Stop Proyek RTH Pejaten Barat