Jakarta, PONTAS.ID – Pasar Anyar Bahari menerapkan protokol kesehatan sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerapan Protokol di area pasar yang terletak di Jl. Tengiri Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Protokol Covid-19 telah kami jalankan untuk pencegahan penyebaran virus corona diantaranya menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun batang dan sabun bentuk cair dari awal PSBB diberlakukan,” terang Kepala Pasar Anyar Bahari, Paryono saat ditemui PONTAS.id di Kantornya, Jumat (15/5/2020).
“Ada 3 titik tempat pencucian tagan yang kita sediakan yakni di pintu masuk utama atau lantai dasar serta di lantai satu dan di depan kantor pasar,” imbuhnya.
Paryono mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan jam operasional pasar sesuai dengan edaran Direksi Perumda Pasar Jaya.
“Jam operasional pasar di awal pemberlakukan PSBB dari jam 8.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kemudian kita ubah lagi setelah mendapat surat edaran terbaru bahwa kegiatan pasar mulai pukul 7.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Pengelola pasar mengaku tak mampu berbuat banyak terhadap pedagang selain penjual sembako, makanan dan obat obatan ( jamu) masih tetap berjualan.
“Sudah dua kali kita berikan surat edaran. Tapi pedagangnya nekat tetap buka dengan alasan desakan ekonomi,” keluhnya.
Ia juga tak menampik jika masih ada saja pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menaati peraturan yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI.
“Pedagang yang tidak memakai masker, padahal sudah disosialisasikan melalui surat edaran maupun secara lisan. Bahkan kami juga sudah melakukan teguran,” tandasnya.
Penulis : Suwarto/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak



























