Musirawas, PONTAS.ID – Tujuh kepala keluarga (KK) tidak mampu di Desa Purwodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan menerima dana BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial RI.
Penyerahan ini BST ini disaksikan jajaran Pemerintah Desa Purwodadi dan Polsek Jayaloka di Kantor Desa Purwodadi, Senin (11/5/2020).
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu perbulannya yang akan diterima hingga tiga bulan mendatang.
“Dana ini akan dicairkan sebanyak tiga kali dengan besaran Rp.600 ribu perbulannya. Dan untuk pencairan selanjutnya, akan langsung kami kabari,” jelas pegawai Pos Indonesia Jayaloka, Indra.
Dalam kesempatan itu, Pjs. Kepala Desa Purwodadi, Rianadi Eeng mengatakan warga dari desanya yang mendapat BST sebanyak tujuh kepala keluarga.
“Bagi yang sudah menerima dana BST dari Kemensos tidak mendapatkan lagi bantuan dana BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata Rianadi kepada PONTAS.id.
Rianadi juga mengimbau agar warga dapat memahami masalah seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah serta tidak terprovokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Karena semua ada aturan aturan tersendiri. Kita semuanya terdampak Covid-19 jadi harus saling memahami. Segala bantuan akan kita bagikan sesuai aturan yang berlaku dan kita berikan pada yang berhak menerima,” ujarnya.
Adapun para penerima bantuan BST tersebut masing-masing:
- Dino.
- Siti Aminah.
- Mahnah
- Efendi Yumiarso.
- Sabiis
- Heri Sunyoto
- Minto.
“Dan semoga bantuan ini bermanfaat untuk membantu mereka yang terdampak Covid-19,”ujarnya.
Penulis: Ari Supriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























