Cuti Bersama Lebaran Geser ke Desember, Menko PMK: Insya Allah Tak Ada Masalah

Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy

Jakarta, PONTAS.ID – Cuti bersama hari Lebaran tahun 2020 bakal digeser ke Desember. Padahal, ada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di bulan Desember.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjamin tak akan ada masalah akibat pergeseran cuti bersama lebaran itu.

Meski libur Natal dan Tahun Baru nantinya berdekatan dengan cuti bersama Lebaran, Muhadjir yakin, masalah macet parah dan masalah penanganan arus mudik akhir tahun tidak akan terjadi. Tak akan ada masalah besar di berbagai sektor.

“Insyaallah tidak. Rentang waktunya cukup panjang, mulai tgl 24 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021,” kata Muhadjir menepis kekhawatiran, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (9/4/2020).

Keputusan menggeser tambahan cuti beresama ini diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Muhadjir, beberapa jam yang lalu. Pemerintah memandang perlu melakukan perubahan cuti bersama tahun 2020.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin RTM terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19, penyakit akibat virus Corona yang masih terus menjadi masalah di Indonesia. Menko PMK meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan piknik dalam waktu dekat ini, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat. Maka liburpun digeser.

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

– Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
– Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
– Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKeroyok Warga Berohol, Polisi Buru 3 Kakak Beradik
Next articleJokowi Imbau Pengusaha Pertahankan Pekerjanya