Jumlah Anak-Cucu BUMN Dikurangi, Menteri Erick Jamin Tak Ada PHK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah mengurangi jumlah BUMN, anak hingga cucu usahanya. Dari 142 BUMN dan 800 anak cucu usaha, dipastikan akan dikonsolidasikan 70%.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian telah melakukan mapping terkait rencana ini. Proses akan dilakukan secara bertahap.

“70% dari BUMN saya konsolidasikan. Jadi kalau lihat total perusahaan BUMN 142 dengan anak cucu 800. Kebayang nggak 70% konsolidasi? Ada 2 tahap, tahap saya dan menteri berikutnya karena proses,” kata Erick di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Seluruh perusahaan BUMN ini nantinya akan dikelompokkan dalam beberapa sub-holding. Dari 27 klaster, akan dipangkas menjadi 14 klaster perusahaan sehingga memudahkan menteri dan wakil-wakilnya untuk melakukan pengawasan.

“Dari 27 klaster kita akan coba sesuai dengan supply chain juga business chainini kita akan coba efisiensi jadi 14 klaster. Jadi wamen cuma pegang 7-8 klaster, kita hampir cut 50%,” terangnya.

Erick memastikan pemangkasan anak dan cucu perusahaan tidak akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Lantaran anak dan cucu usaha yang dipangkas bisa digabungkan dengan induk usaha, sehingga tidak berpengaruh terhadap karyawan.

“Tentu ada pertanyaan bagaimana nasib karyawan. Kita seminimal mungkin tidak lay off (pemberhentian). Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang kita efisiensi kan, rasionalisasikan ini juga banyak beberapa hanya company yang bisa sebenarnya digabungkan,” ucapnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleJaksel-Jaktim Diprediksi akan Diguyur Hujan Disertai Petir Pada Sore Hari
Next articleTHR Pekerja Terlambat Dibayarkan, Menaker Siap Denda Pengusaha