Tanjab Timur, PONTAS.ID – Warga kabupaten Tanjung Jabung Timur mempertanyakan keberadaan puluhan balok kayu di bibir sungai Batang Hari di kelurahan Simpang, kecamatan Berbak.
Pantauan PONTAS.id, balok kayu berukuran besar ini tersusun dengan panjang rata-rata 10 meter tidak jauh dari industri kapal tradisional.
Sementara itu, Lurah Simpang, Safrizal, mengaku tidak tahu-menahu dengan keberadaan balok kayu tersebut.
“Saya kurang tahu asal usulnya maupun legalitas balok katu tersebut. Yang jelas kayu itu bukan dari sini asalnya,” kata Safrizal ketika dihubungi, Senin (2/12/2019).
Dia juga meminta warga agar berhati hati dalam praktek jual beli kayu jika belum jelas legalitasnya.
“Saya berharap kepada warga saya agar berhati hati, jangan sampai kalian terjebak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya .
Hingga berita ini dipublikasikan, PONTAS.id terus berupaya menghubungi pemilik kayu ilegal tersebut.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























