Pemkab Asahan, Surya
Bupati Asahan Resmikan 185 Rumah Layak Huni bagi MB
Asahan, PONTAS.ID – Bupati Asahan, Surya bersama Ketua TP PKK Asahan Titiek Sugiharti Surya, Kepala Kantor BPN Asahan dan beberapa pejabat Pemkab Asahan lainnya hadir pada acara Penyerahan/ Peresmian Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan Pengukuhan Duta Gerakan Barantas Kumuh (GEBRAK) di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (10/10/2019).
Bantuan Rumah Swadaya (BRS) merupakan program bantuan swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berupa uang sebesar Rp.17,5 juta per unit dan dalam pelaksanaannya dilakukan masing-masing kelompok dengan tenaga swadaya masing-masing penerima.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, M. Azmi dalam laporannya pada acara tersebut. “Untuk tahun 2019 ini, bantuan dialokasikan pada 18 unit rumah yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur,” sebut Azmi.
Dan untuk rincian jumlah unit rumah per-Kelurahan pada 2 Kecamatan yang mendapatkan bantuan tersebut lanjut Azmi, untuk Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 7 Kelurahan masing-masing Kelurahan Sendang Sari 7 Unit, Kelurahan Kisaran Barat 7 Unit, Tegal Sari 7 Unit, Kisaran Kota 1 Unit, Mekar Baru 10 Unit, Sidodadi 18 Unit, Dadimulyo 21 Unit, dan untuk Kecamatan Kota Kisaran Timur terdiri dari 7 Kelurahan, masing-masing Kelurahan Sentang 15 Unit, Kedai Ledang 10 Unit, Kisaran Naga 15 Unit, Teladan 20 Unit, Selawan 20 Unit, Mutiara 19 Unit, dan Lestari 15 Unit.
“Sedangkan untuk Program Kotaku di Kelurahan Sentang juga memperoleh kucuran dana sebesar Rp.1,5 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan septikteng komunal,” beber Azmi.
Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan, dengan memiliki rumah yang lebih sehat dan nyaman diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan.
“Dan Pemkab Asahan akan terus berupaya mengentaskan kemiskinan disektor perumahan dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Surya.
Surya menambahkan, dalam rangka melakukan percepatan penanganan wilayah Kumuh dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Asahan Juga melaksanakan Program Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh yang ada di Kabupaten Asahan dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang peduli dengan penanganan pemukiman Kumuh yang salah satunya membentuk Duta GEBRAK yang turut dikukuhkan dalam acara ini.
“Saya juga pada hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tentang pengurusan Sertipikat tanah bagi penerima Program Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Asahan. Untuk itu saya berharap agar para penerima bantuan rumah swadaya dapat memanfaatkan kerjasama ini dan segera mengurus sertipikatnya masing-masing,” tandas Surya.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























