Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Pemusnahan 185 Kg Ganja

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 185 Kg di Kantor Balai Kota Pemko Tebingtinggi, Jumat (6/9/2019)

Selain dihadiri Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, acara ini juga disaksikan langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, Plt Kepala BNN Tebingtinggi Mah Suriani Saragih, Kajari, Ketua PN dan sejumlah unsur Forkopinda Kota Tebingtinggi.

“185 kg narkotika jenis ganja yang kita musnahkan berasal dari Aceh. Ganja ini ditemukan, setelah pihak BNN Pusat berhasil mengamankan dan menangkap dua pelaku Risnal Nasution dan Rudi Hartoni , warga Tebingtinggi yang diduga sebagai kurirnya, Jumat (16/8/2019) lalu,” sebut Umar Zunaidi Hasibuan pada wartawan disela sela acara pemusnahan ganja tersebut.

Lanjut Wali Kota, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Kantor Balai Kota Pemko Tebingtinggi. Ini membuktikan bahwa, tidak ada tempat lagi buat narkotika di Kota Tebingtinggi.

Selain itu, kita beserta seluruh elemen Forkopinda Kota Tebingtinggi, bertekat dan bersama sama untuk memberantas dan membasmi narkotika, terang Umar.

“Saya juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh ASN Pemko Tebingtinggi dari tingkat Staf, Camat dan Lurah, untuk bersama sama mencegah masuknya narkotika di wilayah masing masing. Dan jangan menunggu adanya jatuh korban atau adanya kasus kasus lain yang disebabkan oleh narkotika ” , imbuhnya.

“Untuk itu, dengan adanya momen ini, Merupakan kesempatan bagi kita bergerak dan saling bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan BNN untuk menjadikan Kota Tebingtinggi, bebas narkotika,” tutupnya.

Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Hendrik JS

Previous articlePHE: Potensi Migas Besar Ada di Tarakan Basin
Next articlePLTB Tolo Sukses Beroperasi Komersial