
Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang terlibat dalam pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan terkait kasus suap impor bawang putih yang sudah menyeret anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono mengungkapkan, dengan pencopotan para pejabat itu, KPK bisa lebih leluasa mengumpulkan informasi dari mereka.
“Kami belum tahu apakah ada keterlibatan pejabat Kementan. Tapi, di sini, jelas ada kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomendasi impor bawang putih,” ujar Momon di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Langkah tegas itu juga dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan ketegasan pihak Kementan dalam memerangi korupsi.
“Kami ingin menjaga kepercayaan publik dan menjaga integritas seluruh pegawai Kementan,” tuturnya.
Jika nantinya tidak terbukti bersalah, para pejabat terkait akan mendapat pemulihan nama baik dan dikembalikan pada posisi masing-masing.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Senin (12/8/2019).
“Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yg berjalan dan mendukung penuh KPK,” tandasnya.
Sejak awal Kementan telah bekerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel lembaga antirasuah di Kantor Pusat Kementan sebagai upaya pencegahan korupsi.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM



























