Selundupkan 81 Kg Narkotika, BNN Bongkar Sindikat Internasional

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari

Asahan, PONTAS.ID – Setelah melakukan perburuan selama tiga hari, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara berhasil meringkus 13 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Satu dari tersangka akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit lantaran mobil yang ditumpanginya mencoba kabur dari kejaran petugas.

“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).

Pihaknya kata Arman berhasil mengamankan barang bukti 81,8 Kg lebih narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 70 bungkusan serta 102 ribu butir lebih ekstasi yang dikemas dalam 20 bungkusan.

Sabu dan ekstasi tersebut diketahui dikirim dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal (ship to ship) setelah petugas BNN menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (2/7/2019) terkait adanya penyelundupan narkoba menggunakan speedboat di perairan Tanjung Balai.

Dari informasi tersebut, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Innova hitam dengan nopol BK 1430 HG. Saat digeledah, petugas petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disimpan di dalam ban dalam mobil. “Petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang bernama AP alias Tison dan Ard alias Yuni,” kata Arman.

Dari pengakuan kedua tersangka, kata Arman, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu dari sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan serta mengamankan seorang tersangka Fad.
Dari hasil pendalaman, serta melalui aksi kejar-kejaran dengan mobil, BNN kemudian kata Arman menangkap dua tersangka dari mobil Honda Jazz BK 1004 di Batubara berinisial Han dan Amr

Penangkapan ini kemudian dilanjutkan dengan tertangkapnya dua pelaku lainnya yakni, Zul dan Nzr di kawasan perkebunan Kelapa Sawit, Teluk Dalam, Asahan. “Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil megetahui keberadaan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Deliserdang,” kata Arman.

Melanjutkan perburuan, petugas kata Arman sempat dihalangi-halangi anggota jaringan narkoba di Batubara dengan menabrak mobil petugas. Petugas selanjutnya memberikan tembakan peringatan ke pengendara mobil tersebut.

“Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke mobil tersebut. Kita tangkap tiga orang yakni Sulaiman, M Yusuf, dan M Yasin. Tersangka M Yasin meninggal dunia, sedangkan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri,” beber Arman.

Petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya, Tar alias Geng di Gang Riski, Bandar Kalipa, Percut Sei Tuan, Deliserdang. “Ada 13 tersangka berikut dengan barang bukti aksi kejahatan yang sudah kita amankan,” ujarnya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJudi Merajalela di Asahan, Bara Api Demo Kantor Bupati
Next articleTerkait Tembakau, Pemkab Asahan Raih Penghargaan Paramesti