Jakarta, PONTAS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penurunan harga tiket pesawat bisa hanya strategi pemasaran (gimmick marketing).
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikenakan dalam pembelian bahan bakar Avtur dan tiket untuk menurunkan tarif tiket pesawat secara signifikan.
“Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen dan PPN Avtur sebesar 10 persen juga,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, di banyak negara tidak ada PPN tiket dan bahan bakar pesawat.
“Jadi, pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau berbagi beban,” katanya.
Dia berpendapat upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat berbiaya murah (LCC) di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami. Namun ada beberapa catatan, yakni penurunan tiket tersebut hanyalah gimmick marketing saja.
“Sebab, turunnya tiket hanya pada jam dan hari non-peak season, tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non-peak session tersebut. Jadi, turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja,” katanya.
Di sisi lain, Tulus menambahkan, kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat, di luar ketentuan regulasi soal tarif batas atas dan bawah bisa menjadi kebijakan kontraproduktif, yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya dan pada akhirnya konsumen justru akan dirugikan.
Promo Tak Bisa Bangkrut
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) menurunkan harga tiket pesawat hanya melalui skema promo pada jam tertentu demi menjaga kinerja perusahaan.
Menurut JK, jika penurunan menjadi 50 persen dari tarif batas atas (TBA) itu berlaku secara umum, maka akan menyebabkan maskapai penerbangan bangkrut.
“Kalau harga seperti itu berlaku umum, saya kira perusahaan penerbangan bangkrut. Tarif normal saja, Garuda mulai bermasalah,” ujar JK di kantor wakil presiden.
JK mengatakan penurunan harga itu berlaku di hari dan jam tertentu yang telah disepakati oleh pihak maskapai. Menurut dia, pihak maskapai tak bisa sembarangan menurunkan harga tiket karena dipengaruhi kurs mata uang.
“Harga tiket itu sangat tergantung dolar dengan rupiah. Penerimaannya rupiah, biayanya dolar, otomatis mengikuti kurs itu. Kemudian biaya maintenance pesawat, itu yang tidak mungkin lagi diturunkan, kecuali dengan promo itu tadi,” kata JK.
Berlaku di Semua Rute
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memastikan penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink akan terjadi untuk semua rute penerbangan.
Adapun skema yang bakal digunakan untuk penurunan dengan memberikan diskon 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku di 3 hari dengan jam-jam tertentu.
“(Itu penurunan tiket untuk rute favorit atau gimana?) Semua. Semua rute (penerbangan),” kata Budi Karya.
Sebelumnya, Pemerintah merancang skema pemberian diskon harga tiket pesawat berdasarkan hari yang berbeda, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah, terutama untuk LCC rute domestik di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta.
Susiwijono mengatakan pertimbangan dipilih hari dan jam tersebut karena merupakan waktu sepi dan tersedia cukup banyak slot penerbangan. Besaran potongan tarif yang rencananya akan diberlakukan di hari Selasa, Kamis dan Sabtu itu mencapai 50 persen dari tarif batas atas (TBA).
Susiwijono menjelaskan hasil rakor tersebut merupakan tindak lanjut rakor sebelumnya yang sudah disetujui oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, Airnav Indonesia, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian




























