Soal Cawagub DKI, Taufik: Kalau Enggak Sepakat, Cari Lagi

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik.

Jakarta, PONTAS.ID – Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang telah lolos seleksi fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, bisa saja diganti keduanya.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik, yang nampaknya masih kecewa dengan sikap DPW PKS DKI yang terlanjur mengumumkan dua nama cawagub lolos seleksi, tanpa berdiskusi dahulu dengan Partai Gerindra.

Taufik menyampaikan, mekanisme yang benar yakni Gerindra dan PKS harus merembukkan hasil fit and proper test tiga kandidat cawagub terlebih dulu. Kedua partai tidak bisa menerima mentah-mentah penilaian dari tim panelis fit and proper test.

Sebab, dari tiga nama kandidat yang mengikuti fit and proper test, ada yang direkomendasikan menjadi cawagub, ada yang dipertimbangkan, dan ada yang tidak direkomendasikan. Oleh karena itu, nama-nama tersebut pun katanya masih bisa berubah.

“Itu kan (pengumuman) sepihak. Mana ada begitu mekanismenya. Apakah yang dipertimbangkan itu mesti kami masukin (dipilih menjadi cawagub) atau enggak, itu mesti didiskusikan,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (14/2/2019).

Menurut Taufik, Gerindra dan PKS akan bertemu pada Sabtu (16/2/2019) sore untuk membahas hasil fit and proper test itu. Dia belum bisa memastikan pertemuan itu akan langsung menghasilkan dua nama cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

“Tergantung nanti hasilnya apa. Kalau sepakat (dua nama cawagub), ayo. Kalau enggak sepakat, misalnya cuma satu (nama) sepakatnya, ya nyari satu lagi. Bisa kayak begitu kan,” ujar Taufik.

Sebelumnya, DPW PKS DKI mengumumkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub DKI pada Senin (11/2/2019) sore. Dua nama itu disebut telah disepakati oleh PKS dan Gerindra untuk diserahkan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Namun, PKS kemudian mengklarifikasi bahwa dua nama cawagub itu belum final. Keputusan akhir soal dua nama cawagub itu masih akan dibahas bersama Gerindra. Setelah final, dua nama cawagub akan diserahkan kepada Anies.

Anies kemudian akan mengusulkan dua nama itu kepada DPRD DKI, yang nantinya akan memilih wagub baru pendamping Anies, melalui mekanisme pemungutan suara atau voting anggota dewan dalam rapat paripurna.

Editor: Risman Septian

Previous articleMenpar Kulineran Bersama Blogger Prancis di Semarang
Next articleDitengah Kampanye, Prabowo Menjenguk Ani Yudhoyono di Singapura