Dua Kasus Besar Ini Patut Dibahas dalam Debat Pilpres

Jakarta, PONTAS.ID – Ada dua kasus besar yang patut dibahas oleh masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dalam debat perdana Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan diselenggarakan pada Kamis (17/1/2019) lusa.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens. Dua kasus tersebut yakni kasus penculikan aktivis 98 dan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, dua kasus ini menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia.

“Ini (kasus penculikan aktivis 98 dan kasus Novel Baswedan) menjadi tema penting, yang harus diungkap kepada publik, karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Keduanya, menyangkut pada calon-calon presiden,” kata Boni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Boni menilai kasus penculikan aktivis 98 selama ini dikaitkan dengan capres Prabowo Subianto. Karena itu, kata dia, perlu dan wajib ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasan kepada Prabowo Subianto. Bukan hanya Prabowo, Jokowi sebagai capres juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 aktivis ‘98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya.

“Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, kata Boni forum debat juga perlu meminta komitmen kedua capres dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel, kata Boni, memang terjadi pada era pemerintahan Jokowi, namun beban sejarahnya tentu berbeda.

“Hal yang membedakan secara signifikan adalah kasus penghilangan paksa atas aktivis ‘98 sudah terjadi selama hampir 20 tahun sejak reformasi. Sementara, kasus Novel Baswedan terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi,” tutur dia.

Masih pada kasus Novel, tutur Boni, setidaknya dua lembaga yang sudah bekerja, yakni Komnas HAM dengan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, dan Kepolisian RI yang sudah membentuk tim gabungan ini.

“Kasus Novel Baswedan memang terjadi pada era Jokowi, tetapi sudah ada lembaga yang bekerja. Saya mengapresiasi langkah Polri yang telah membentuk Tim Gabungan Investigasi untuk mengusut kasus Novel Baswedan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Boni berharap Presiden Jokowi juga berani membentuk tim serupa untuk menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998. Pasalnya, sampai saat ini, kasus ini masih dalam posisi terkatung-katung.

“Membiarkan kasus ini (kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998) tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita,” tukas Boni.

Editor: Risman Septian

Previous articleDPR Minta Kemenkeu Rancang Ulang Pos Anggaran Bencana
Next articleBPOM Prioritaskan Pengembangan SDM