Jakarta, PONTAS.ID – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang hukum Donal Fariz mengatakan ada kemungkinan CEO Lippo Group James Riady ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sangat mungkin (KPK menangkap James Riady). Karena aktor yang terlibat dan kasus yang berulang menunjukkan ada potensi korporasi ikut terlibat atau mengetahui. Paling tidak mengetahui.” kata Donal usai Workshop yang diadakan oleh Komisi Yudisial ‘Peran Media Massa Dalam Wujudkan Akuntabilitas Peradilan’ di Hotel 101 di Jalan Suryakencana Bogor, Seperti dilansir Dari Laman Mediaindonesia.com, Sabtu (19/10/2018).
Sebelumnya KPK menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/10) lalu.
Menurut Donal kalau dijerat korporasinya, pimpinan tertinggi korporasi tersebut bisa dijerat secara hukum. Kemudian Donal mengatakan untuk selanjutnya menunggu kabar dari KPK.
“Tentu kita menunggu dari KPK sebab sampai hari ini KPK belum menggelar konferensi pers. Sebagai lanjutan dari perkembangan penyelidikan dan hasil penggeledahan yang sudah mereka lakukan kemarin,” kata Donal
Kemudian Donal mengatakan bahwa penting KPK untuk memikirkan menjerat korporasinya (Lippo Group). “Karena sudah ada tiga perkara korupsi yang diduga melibatkan tiga korporasi tersebut. Dua perkara sebelumnya, satu perkara baru,” tutur Donal.
Lanjutnya menurut Donal ketika berkali-kali suatu korporasi terlibat di dalam praktek korupsi apalagi dua sudah berkekuatan hukum dan satu sedang berjalan, maka ada pentingnya KPK untuk melihat Ketentuan dalam Perma No 13 Tahun 2016.
“Dimana kejahatan korporasi bisa dijerat secara hukum sepanjang korporasi mau menerima manfaat praktek korupsi yang dilakukan,” tandas Donal.
Editor: Idul HM



























