Ketua DPR Dukung Gempa Lombok Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Seorang pria melihat rumahnya yang hancur akibat gempa bumi di Lombok Utara, 9 Agustus 2018.

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung wacana penetapan gempa bumi 7 skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 5 Agustus lalu, sebagai bencana nasional.

“DPR mendukung sepenuhnya jika pemerintah menetapkan bencana alam Lombok sebagai bencana nasional,” kata pria akrab disapa Bamsoet, Jumat (17/8/2018).

Diketahui, gempa Lombok telah menewaskan lebih dari 460 orang, kemudian 7 ribu lebih lainnya luka-luka. Sedangkan warga yang masih mengungsi mencapai 400 orang lebih.

“Atas nama segenap pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana alam yang menimpa saudara-saudara kita, di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya,” ucap Bamsoet.

Tak lupa, politisi Golkar ini meminta semua yang hadir untuk mendoakan para korban meninggal dunia.

“Mari kita doakan semoga saudara-saudara kita yang mendapat musibah selalu diberi ketabahan dan kekuatan oleh Allah SWT,” ujar Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam menangani para korban pasca bencana dan melaksanakan pemulihan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah beserta seluruh jajaran dalam penanganan bencana serta partisipasi masyarakat yang begitu besar dalam membantu para korban,” tandasnya.

Previous articlePemerintah Alokasi Rp24,8 Triliun untuk Pesta Demokrasi 2019
Next articleSaat Warga Rayakan Hut RI Ke-73 Satgas Karhutla Terus Berjuang Padamkan Api