Jakarta, PONTAS.ID – Belakangan ini ruang publik terus diramaikan slogan “Ganti Presiden” versus “Tetap Presiden.” Slogan ini kerap disampaikan dengan tagar (tanda pagar atau #). Padahal, kedua slogan tersebut, sangat-sangat tidak produktif dan sama sekali tidak ada manfaatnya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, bahkan berpotensi inskonstitusional.
“Satu bulan terakhir ini, bahkan saya memperkirakan bisa berlanjut sampai pelaksanaan Pemilu 2019, tampaknya ruang publik terus diramaikan slogan ‘Ganti Presiden’ versus ‘Tetap Presiden’ dengan berbagai varian narasi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, kepada PONTAS.id, Kamis (17/5/2018).
Ditegaskan Emrus, pelaksanaan pemilu lah merupakan wujud dari proses demokrasi berbangsa dan bernegara yaitu menentukan anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, dalam periode lima tahunan dan berbasis pada kedaulatan rakyat.
Jadi, kata dia, tidak ada tertulis pada konstitusi kita, ganti presiden atau tetap presiden. Elit politik hanya boleh menjelaskan program yang terukur dan menawarkan sosok para calon legislatif dan eksekutif.
“Persoalan ganti presiden atau tetap presiden menjadi ranah kedaulatan rakyat, otonomi rakyat, bukan intervensi dari elit politik. Rakyat harus merdeka menentukan pilihan. Tidak boleh terjadi penggiringan opini apalagi mengarahkan penentuan pilihan,” tegas Emrus.
Manipulasi Persepsi Publik
Menurut dia, munculnya perang tagar tersebut menjadi tendensius kepada sosok tertentu dan sangat tidak produktif. “Bahkan, sama sekali tidak ada manfaatnya bagi rakyat, bangsa dan negara, kecuali hanya memanipulasi persepsi publik untuk tujuan prakmatis dari segelintir elit politik tertentu,” bebernya.
Menurut Emrus, jika logika Tagar 2019 Ganti Presiden versus Tagar 2019 Tetap Presiden terus dipaksakan, sekalipun berpotensi tidak konstitusional, demi azas fairness, sejatinya juga harus memunculkan #2019 Ganti Seluruh Anggota Legislatif.
“Mengapa hanya presiden, kalau bukan tendensius. Jadi, Tagar 2019 Ganti Presiden versus Tagar 2019 Tetap Presiden sangat tidak baik dari aspek pendidikan politik di tanah air,” beber dia.
Emrus pun menyarankan para elit politik berwacana dan bertarung pada visi, misi, gagasan, ide yang tentunya diturunkan pada tingkat program yang terukur secara kualitatif dan kuantitatif.
Berdasarkan Fakta Valid
Oleh sebab itu, Emrus mengingatkan yang berada pada posisi oposisi, sebaiknya berkonsentrasi untuk mendalami dan mewacanakan kelemahan dan kekurangan rejim pemerintah yang sedang berkuasa berdasarkan fakta yang valid yang tak terbantahkan.
“Serta menawarkan solusi yang terukur dari aspek program dari tahun ketahun kelak mereka berkuasa lima tahun ke depan,” sambungya.
Demikian juga regim yang sedang berkuasa, kata Emrus, sejatinya menjelaskan sejauh mana kebenarkan kritik yang dilontarkan oleh pihak oposisi tersebut.
“Penjelasan harus juga berbasis data yang terverifikasi, bukti dan argumentasi yang kuat sembari menguraikan capaian-capaian yang telah dilakukan dan menguraikan pelaksaaan program yang masih harus diwujudkan pada kurun sisa masa jabatan menjelang pemilu 2019,” pungkasnya.
Editor: Hendrik JS

























