JAKARTA, PONTAS.ID — Kontestasi pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII yang dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 mulai dibayangi isu serius. Dugaan penerimaan uang senilai Rp72 juta yang dikaitkan dengan proses Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Jawa Barat, kembali mencuat dan menjadi sorotan.
Informasi yang beredar menyebutkan, dana tersebut diduga diterima oleh oknum Ketua PWI Aceh berinisial MNN, yang saat ini berstatus petahana dan kembali maju dalam kontestasi memperebutkan kursi ketua organisasi wartawan tersebut. Dugaan ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas, transparansi, dan kredibilitas kepemimpinan organisasi PWI.
Berdasarkan informasi dan dokumen transfer yang diterima redaksi, terdapat tiga transaksi yang dikaitkan dengan dugaan penerimaan dana tersebut. Salah satu transaksi disebut berlangsung pada 20 Agustus 2025 dengan nilai Rp22 juta, yang menurut informasi awal dikaitkan dengan jaminan kehadiran peserta dari Aceh dalam agenda kongres di Cikarang.
Sementara itu, dua transaksi lainnya masing-masing disebut bernilai Rp25 juta, sehingga jika dijumlahkan dengan transaksi pertama, total dana yang dipersoalkan mencapai Rp72 juta.
Meski demikian, rangkaian waktu, identitas pengirim dan penerima, tujuan transfer, serta keterkaitan setiap transaksi dengan proses kongres perlu diperiksa untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan dana tersebut, MNN mempertanyakan cara redaksi menyampaikan pertanyaan dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Pertanyaannya kok langsung pada kesimpulan? Bagaimana saya harus menjawab sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” ujar MNN.
Ia juga berharap para kandidat Ketua PWI Aceh tidak terjebak dalam penyebaran isu yang menurutnya tidak berdasar, melainkan berfokus pada persaingan yang terhormat.
“Saya hanya bisa berharap kepada kandidat Ketua PWI Aceh agar fokus saja pada kontestasi secara terhormat, jangan tebar isu aneh-aneh,” tutupnya.
Menjelang Konferprov XIII PWI Aceh, isu ini menjadi ujian bagi transparansi dan kredibilitas proses pemilihan pemimpin organisasi wartawan. Jabatan ketua bukan sekadar posisi biasa, melainkan amanah yang menuntut integritas, akuntabilitas, serta keteladanan dalam menjalankan organisasi.
Tambahan informasi, PWI sebagai organisasi profesi memiliki kepentingan untuk memastikan setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan anggota ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan pihak yang dikonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang bagi MNN maupun pihak lain yang disebut untuk menyampaikan penjelasan.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: F Virgiawan Cahya
















