Jakarta, Pontas.id – Personel Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli stasioner di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan, penangkapan terjadi saat petugas melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas dan tawuran di Tanjung Priok dan sekitarnya. Saat ini pemuda tersebut telah dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk tawuran remaja, penyalahgunaan narkotika, serta kejahatan jalanan,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Kegiatan KRYD dimulai pukul 00.30 WIB dipimpin Wakapolsek Tanjung Priok AKP Hariyanto bersama Perwira Pengawas IPTU Karim Widianto. Sebanyak 25 personel Polsek Tanjung Priok dan 15 anggota Pokdar Kamtibmas dikerahkan.
Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, antara lain Jalan Warakas Raya, Gang 21, Danau Cincin, Jalan Bisma Raya, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Gaya Motor, hingga Jalan Yos Sudarso.
Selain mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, polisi juga mengecek posko antitawuran di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, dan Sunter Agung.
Polisi mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dilaporkan aman dan kondusif.
Penulis: Suwarto
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
























