Warga Keluhkan Aplikasi SIRUKIM, Ini Penjelasan Dinas Perumahan

Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Propinsi DK Jakarta, di Tanah Abang. jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025) //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (PRKP) DKJakarta, meminta warga yang tidak dapat mendaftar rusunawa terkait kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi SIRUKIM, dapat langsung mendatangi kantor pengelola.

Hal ini disampaikan merespon adanya kendala yang dialami warga Jakarta yang mendaftar untuk menempati rusun ditolak aplikasi SIRUKIM karena NIK pemohon telah terdaftar sebagai penghuni di salah satu rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemprov DK Jakarta.

“Artinya data tersebut masih tercantum di data warga rusun. Penyebabnya kemungkinan karena adanya pisah Kartu Keluarga (KK),” kata sataf Pusdatin Dinas PRKP, Ikhwan saat ditemui PONTAS.id, Rabu (3/9/2025).

Dia menambahkan, pada hari ini juga pihaknya mendapatkan laporan dengan kejadian serupa dan sudah melapor untuk penghapusan data yang tercantum di aplikasi SIRUKIM.

“Jika masih mendapatkan notifikasi seperti itu, silakan melapor ke bagian pengelola Rusunawa atau bisa melalui Direct Message (DM) ke akun instagram dinasperumahan.jakarta,” papar Ikhwan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung meningkatkan sistem hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) menjadi lebih transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) berujung omon-omon alias hanya manis di bibir saja.

Pasalnya, warga hingga dua minggu lebih kesulitan mendaftar di rusunawa lantaran data pada aplikasi Sirukim ternyata tidak sinkron dengan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DK Jakarta.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), meyakini masalah warga tidak bisa mendaftar di rusunawa lantaran terkendala basis data penduduk di Dukcapil, “Iya benar,” kata layayan hotline Dinas PRKP DK Jakarta, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Selasa (19/8/2025).

Namun tudingan ini dibantah Dinas Dukcapil, “Dinas Perumahan yang belum update (sinkron) data nya, kalau di Dukcapil sudah benar, tidak ada masalah,” kata petugas loket Sudin Dukcapil, Jakarta Utara, Rabu (20/8/2025).

Permudah Masyarakat
Sebelumnya, pada akhir Mei 2025 lalu, Pramono terlihat bangga dengan aplikasi Sirukim yang disebut-sebut lebih transparan.

“Hari ini kami meluncurkan kembali (relaunching), saya canangkan aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C menjadi sistem yang lebih transparan untuk masyarakat,” kata Pramono saat meluncurkan kembali (relaunching) aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Pramono mengaku senang dengan sistem Sirukim yang lebih transparan ini karena menjadi bukti tindak lanjut terhadap laporan warga yang menganggap Pemerintah Provinsi DK Jakarta tidak transparan terkait hunian rusunawa.

“Sebelumnya saya mendapatkan banyak aduan, masukan bahwa dianggap tidak transparan. Kemudian, saya sampaikan kepada Kepala Dinas Perumahan, Pak Kelik untuk dibuat setransparan dan objektif mungkin kepada siapapun yang ingin menyewa rusunawa di Jakarta,” jelas Pramono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DK Jakarta Kelik Indriyanto dalam kesempatan itu menyebut, Sirukim merupakan aplikasi yang sudah dimulai sejak 2020 dan didesain untuk mempermudah masyarakat menyewa rusunawa.

“Jadi, memang sistem ini sudah layaknya harus disempurnakan. Ada hal-hal baru pada Sirukim mulai dari penampilan, lalu beberapa fitur kita sesuaikan dengan kebutuhan agar lebih mendukung,” kata Kelik.

Kelik menjelaskan, dalam fitur Sirukim ini sudah lebih atraktif dengan beragam ilustrasi, elemen dan grafis yang menarik bernuansa oranye, lalu didesain lebih responsif agar akses warga lebih mudah dan cepat.

Informasi yang disajikan juga lengkap dan transparan, sehingga proses penyewaan rusunawa lebih terbuka dan hasilnya bisa dilacak.

“Kami berupaya selalu berinovasi terkait dengan pelayanan dan sistem dan untuk menyertakan perbaikan pelayanan kami kepada masyarakat di DK Jakarta, nanti bisa memberikan masukan terkait situs ini melalui Instagram kami Dinas Perumahan Jakarta dan juga di website kami,” jelas Kelik ketika itu.

Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleProyek Terindikasi Korupsi, Bos Suban Aset Jakarta Utara Bungkam
Next articleSemarak HUT RI ke – 80 RSUD Bangil Gelar Bazar dan Jalan Sehat