DPRK Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pj Bupati Aceh Tenggara

Aceh Tenggara, PONTAS.ID- DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Tenggara, mengusulkan tiga nama sebagai calon PJ (Penjabat Bupati) Aceh Tenggara, ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri).

Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian, membenarkan hal tersebut dan pihaknya telah mengirimkan nama-nama sebagai calon Pj Bupati.

“Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tenggara yang diusulkan semuanya putra terbaik Aceh Tenggara,”Kata Jamudin Selian kepada PONTAS.ID Sabtu (9/9/2023).

Jamudin menjelaskan, usulan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tenggara tersebut berdasarkan nomor 900/ 142/ DPRK – AGR/IX/ 2023 tertanggal 7 September 2023 yang distempel dan di tandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi.

Dan berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah, nomor 69/DPRK-AGR/IX/2023 tanggal 6 September 2023 tentang usulan Pejabat Bupati Aceh Tenggara.

“Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh DPRK diantaranya Mhd. Ridwan, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Keistimewaan Aceh Tenggara, kemudian Sunawardi, jabatan sekarang sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh dan Aliman, saat ini sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,” jelasnya.

Masih kata Jamudin Selian, usulan DPRK tersebut, berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Bupati, Wali Kota sesuai pasal 3 huruf B dan pasal 9 ayat 1 huruf C.

“Dikarenakan akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs.Syakir.M.Si, pada 11 Oktober 2023 mendatang, maka kami mengusulkan tiga nama putra terbaik sebagai calon Pj Bupati Aceh Tenggara, ke Mendagri,” ujarnya.

Penulis : Yusuf
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKementan RI Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Next articleBamsoet Luncurkan Dua Buku ‘PPHN Menuju Indonesia Emas 2045′ dan ‘News Maker’ – Satu Dasawarsa The Politician Senayan’