DPR Terima Aspirasi Pegiat Koperasi soal RUU PPSK

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menerima aspirasi dari kelompok masyarakat penggerak koperasi di Indonesia diantaranya Ikosindo, Forkopi, Askopindo, AMKI dan PBKM Indonesia. Kelompok penggerak koperasi ini hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan koperasi dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Diantara aspirasi yang disampaikan oleh peserta yaitu tentang filosofi koperasi. Koperasi merupakan lembaga yg berasal dari kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak bisa disamakan dengan lembaga keuangan yang dimasukkan dalam RUU PPSK. Hal lain yaitu tentang pengawasan. Koperasi memiliki sistem pengawasan tersendiri yaitu dengan pengawasan langsung dari anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini tentu berbeda dengan usulan pengawasan yang dilakukan oleh OJK yang terbiasa mengawasi perbankan. Selain itu, perlu dioerhatikan dari sisi pengguna koperasi yang justru lebih banyak terdiri dari para pelaku UMKM yang mayoritas unbankable. Selain itu, anggota koperasi juga merupakan pengguna koperasi itu sendiri.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan selaras dengan apa yang selama ini diperjuangkan PKS.

“Koperasi menghimpun dana dari anggotanya sendiri. Jika pengelolaannya diregulasi sehingga diperlakukan sama dengan perbankan, tentu sangat memberatkan. Apalagi untuk koperasi yang pengelolaan aset dan dana anggotanya masih kecil. Selain itu, beban OJK juga akan semakin berat, sebab pada prinsipnya OJK melakukan pengawasan pada penghimpunan pihak ketiga,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Lebih jauh, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Karena dia soko guru, harusnya ekonomi Indonesia mengacu kepada koperasi. Di koperasi ada kasih sayang, kerja sama, gotong royong, berbagi, dan lain-lain.

“Aktivitas ekonomi dimana yang kuat memakan yang lemah, itu bukan jati diri koperasi. Dan harusnya sistem ekonomi seperti itu tidak diizinkan,” tambahnya. Anis pun berkomitmen, “PKS berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait RUU PPSK ini, termasuk terkait koperasi,” tegasnya.

Turut mendampingi Anis anggota komisi XI dari PKS lainnya yaitu Hidayatulloh dan Ecky Awal Muharam.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMasjid Sebagai Islamic Center untuk Majukan Peradaban Manusia
Next articleDongkrak Ekonomi IKM di Sergai, Bupati Salurkan Bantuan Alat Produksi