Pilkades Serentak 17 November, Bupati Banjar Minimalisir Penyebaran Corona di TPS

ADVERTORIAL 

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin melaporkan, pelaksanaan pemilihan pambakal secara serentak akan digelar pada Kamis 17 November 2022 mendatang.

“Pemilihan Pambakal serentak tahun 2022 ini diselenggarakan dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi kapasitas tempat pemungutan suara maksimal 500 pemilih,” kata Syahrialludin.

Aturan itu untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat kerumunan massa. Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar tahun 2022 di selenggarakan di 117 desa, dengan 401 calon pambakal di 315 TPS yang tersebar di berbagai wilayah.

Sedangkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pemilihan pambakal atau Kepala Desa merupakan hak demokrasi tiap warga. kepala desa memimpin desa selama 6 tahun ke depan.

Menurut Saidi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pambakal nanti, yakni sinergitas dengan TNI/Polri, aparatur pemerintah daerah dengan terus memantau dan menghimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kepada para camat sebagai unsur pelaksana kewilayahan saya berharap untuk terus melakukan pemantauan dan perhatikan setiap tahapan pelaksanaan,” harapnya.

Penulis : Muhammad Amin

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

 

Previous articleKembangkan Kekayaan Daerah untuk BPR Sejahtera, Bupati Banjar Paparkan Hal Ini Saat Paripurna
Next articleEdukasi Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Jumat Bersih