Tinjau Harga Migor, Polsek Tanjungpinang Kota Telusuri Pasar

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan monitoring cek harga dan ketersediaan minyak goreng (migor) curah maupun kemasan serta sembako di Pasar Baru Kota Tanjungpinang, Selasa (05/04/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Tanjungpinang Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota AIPDA Onny Chandra melaksanakan patroli jalan kaki menyusuri Pasar Baru Kota Tanjungpinang dan melakukan monitoring cek harga di beberapa toko.
Tidak hanya melakukan monitoring, personel Polsek juga menghimbau kepada pelaku usaha tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya, dan tetap menjual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan ada beberapa penjual minyak goreng di pasar baru yang sudah tidak menjual minyak curah sekitar 4 tahun terakhir dikarenakan pada saat itu harga minyak curah dan minyak kemasan hanya selisih Rp 4 ribu, sehingga konsumen cenderung memilih minyak goreng kemasan.
“Berdasarkan pengecekan personel dibeberapa toko, hingga saat ini harga minyak goreng yang di jual di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan ketersediaannya juga masih ada,” tambahnya.
“Untuk sembako tidak terjadi kelangkaan menjelang Ramadhan dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan,”terangnya.
Penulis : Thomson Budi
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleDiduga Simpan Sabu, Pria ini Digelandang ke Mapolres Tanjungpinang
Next articleGenjot Pariwisata di Kepri, Gubernur Lakukan Hal Ini!