Gula Pasir Raib di Pasaran, Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Surabaya, PONTAS.ID – Sejumlah komoditas menghilang dari pasaran. Selain minyak goreng, gula pasir juga ikut langka. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengapa kondisi tersebut bisa terjadi.

“Tentu harus dijelaskan mengapa gula pasir juga ikut menghilang di pasaran seperti minyak goreng. Saya meminta pemerintah menjelaskan hal ini,” kata LaNyalla, Selasa (8/3/2022).

Pantauan LaNyalla di beberapa pasar menunjukan sejumlah toko tidak menjual minyak goreng dan gula pasir. Sedangkan kedua komoditas tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat rumah tangga dan juga pelaku usaha ultra mikro dan kecil.

“Hilangnya gula pasir di pasaran temtu sangat mengherankan. Sebenarnya

ada apa dengan pemerintah? Bahan pokok yang justru mampu menggerakkan roda ekonomi domestik malah semakin hilang di pasaran. Ini sungguh mengherankan,” kata LaNyalla.

Alih-alih memulihkan ekonomi, Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini akan semakin menjerat masyarakat masuk ke dalam kemiskinan yang

makin dalam.

“Jika pemerintah tidak sensitif, ini akan memicu rasa frustasi masyarakat. Mereka harus mengantre untuk membeli minyak goreng, sementara pengusaha CPO menikmati keuntungan besar,” papar dia.

LaNyalla meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi masalah ini. Apalagi sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan. “Pemerintah jangan menunggu masyarakat bertindak anarkis karena permasalahan pangan yang tidak tercukupi,” tegas LaNyalla.

Ia mendorong pemerintah untuk mencabut dan merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2002 terkait

ekspor. Setidaknya, sementara waktu menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Pemerintah juga harus memberikan jawaban ke mana hilangnya gula pasir. Jangan sampai menjelang

Ramadan semua bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat hilang semua dan tiba-tiba muncul dengan harga yang tidak rasional. Pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat,” tegas LaNyalla.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBamsoet Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak SPT Tahunan
Next articleKADIN dan Polri Siapkan MOU Pendampingan dan Pencegahan Pelanggaran Hukum di Dunia Usaha