Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyampaikan bahwa kurang dari 24 jam kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan tauladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
“Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar dimasa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Firli Bahuri dalam keterangan resminya yang diterima oleh PONTAS.id, Jumat (31/12/2021).
Pertama, kata Firli, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021.
Firli menambahkan, Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi.
“Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan,” terangnya.
Firli juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 lalu dihadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya.
Secara singkat berikut ini 6 hal yang KPK telah dicapai hingga Desember 2021 :
1. Penanganan Perkara Korupsi.
Penyelidikan 127; Penyidikan 105; Penuntutan 108 ; Inkracht 90; Eksekusi Putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 ditahan.
2. Pemulihan Aset (asset recovery) per tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.374.378.628.093,00, Dengan rincian : PNBP (Setor ke Kas Negara): Rp. 192.029.600.093,00 dan Setor ke Kas Daerah : Rp.4.374.321.000,00 untuk PSP/Hibah: Rp. 177.974.707.000,00.
3. Penyelamatan potensi kerugian negara Rp. 35,965 triliun
4. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021, Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.
5. Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.
6. Tingkat Kepatuhan Eksekutif: 92.46% ; Yudikatif: 96,78% ; Legislatif: 89,51% ; BUMN/BUMD: 95,97%;
Laporan Gratifikasi Yang Telah Ditetapkan Tahun 2021, “Ditetapkan sebagai milik negara : Rp. 1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp. 166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp. 24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp. 5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan,” paparnya.
Kedua, tambah Firli, di tahun inilah harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya ANTIKORUPSI sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental ANTIKORUPSI dalam setiap individu di republik ini.
Pada tahun 2022 KPK akan mendorong 4 isu prioritas :
1. Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi;
2. Partisipasi publik dan pendidikan anti korupsi;
3. Pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang.
4. Korupsi di sektor renewable energy.
“Sebagai bagian warga dunia maka KPK juga akan mengusung Vocal Point dalam ACWG 2022 mendukung Indonesia yang kini turut memegang Keketuaan G20,” ucap Firli.
Firli juga menambahkan, demi terus memaksimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang lebih cepat dan tepat KPK telah memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemberantasan Korupsi atau Indeks Integritas Indonesia.
“Mari, kita songsong 2022 dengan ikut aktif dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Presiden Joko Widodo, untuk menggeser peradaban dan budaya lama dengan peradaban dan budaya ANTIKORUPSI, agar negeri ini dapat mewujudkan cita-cita, impian dan harapan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia Aman dan Berkeadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote,” tandasnya.
Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor: Ahmad Rahmansyah



























