Setahun Menanti, AHKI Resmi jadi Mitra Kemenkes

Jakarta, PONTAS.ID – Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI), resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan sebagai pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Kemitraan ini didapat setelah melalui proses selama setahun.

Hal ini disampaikan Ketua Umum AHKI Adi W. Gunawan, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/12/2021).

“Kita bermimpi Indonesia bisa jadi pusat riset pendidikan dan pelatihan hipnoterapi dunia. Karena sebenarnya di Indonesia punya banyak orang pintar, hanya selama ini belum dikenal di kancah internasional,” ujar Gunawan.

Harapan untuk memajukan hipnoterapi ke level lebih tinggi dengan kemampuan menetapkan standar baku dari mulai standar pendidikan, kompetensi, dan praktik hipnoterapi klinis.

“Kami berharap bisa membantu bangsa dan negara ini melalui hipnoterapi klinis,” imbuhnya.

Terkait riset dan penelitian itu, Gunawan menambahkan, dari sisi teknik, yang digunakan adalah teknik hipnoterapi klinis level advanced dan nonkonvensional.

“Kita menggunakan hipnoterapi eklektik integratif. Di dalamnya juga telah diintegrasikan energi dari medan morfik,” sebutnya.

Masih dalam keterangannya, secara terpisah, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kwartarini Wahyu Yuniarti, mengatakan, tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.

“Kata terjaga ini dibuktikan AHKI dengan adanya grup telegram yang tidak pernah ada hentinya dalam hal sharing kasus terus menerus. Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” bebernya.

Dari sisi keilmuan, menurut Kwartarini, pembaharuan juga didapat dari Eropa, Amerika dan Australia.

“Sebagai seseorang yang pernah beberapa tahun menjaga pendidikan magister profesi psikolog di Indonesia dan UGM, saya sangat bangga jadi bagian AHKI, sekaligus menjadi penjamin kompetensi di AHKI. Artinya, keilmuan di AHKI bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articlePengamanan Nataru, Kakorlantas: Momen Unjuk Kinerja Polri
Next articleKetua DPD Minta Pemerintah Optimalkan Usaha Rakyat Kelola SDA