Tarik Minat Baca, Pemkab Kendal Bangun Perpustakaan dengan Segudang Fasilitas

Kendal, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah dengan tujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan literasi pemuda dengan mengusung tema bangunan “ The Light Library “ di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (28/07/2021).

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan Pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2021.

Dengan menambahkan koleksi buku, perpustakaan baru ini diprediksi dapat menarik minat baca lebih tinggi karena memiliki konsep perpustakaan yang baru.

“Gedung ini nantinya memiliki beberapa fasilitas, tidak hanya ruang baca namun ada ruang diskusi, ruang audio visual atau mini bioskop yang pastinya ini dapat menarik kalangan muda. Gedung baru ini diprediksi selesai pada pertengahan Desember mendatang,” jelas Plt Dinarpus Irham.

Mengawali pembangunan ditandai dengan Ground Breaking dari Bupati Kendal Dico M Ganinduto, beserta Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki.

Dico menjelaskan, bahwa dengan adanya design baru bangunan perpustakaan, dapat menarik kalangan muda untuk memanfaatkan dan mengembangkan kemampuan literasi.

“Tema yang diambil, bahwa perpustakaan ini nantinya dapat memberikan cahaya bagi masyarakat Kendal agar bisa meningkatkan literasi mereka untuk bisa membaca, belajar dan bekerja lebih baik. kita juga siapkan fasilitasnya, semoga bisa menjadi bagian dalam pengembangan SDM di Kendal,” terang Bupati Kendal.

Pihaknya berharap dengan fasilitas baru perpustakaan yang sedang dibangun bisa meningkatkan minat baca dan mampu menjadi wadah pemuda untuk meningkatkan inovasi.

“Adapun pembangunan gedung dibuat dengan design menarik, selain dapat menarik minat kalangan muda, juga diharapkan dapat menjadi Ikonik dari Perpustakaan di Jawa Tengah” katanya.

Penulis: Prawoto

Editor:  Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleSi Jago Merah Ngamuk, Gulkarmat Jakbar Kirim 15 Damkar
Next articleParah! Isoman di Rumah, Warga Trenggalek Wajib Bayar 1,3 Juta