Pasuruan, PONTAS ID – Bocah asal Dusun Bringin, Desa Seladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan bernama M. Sofa Alfian Diduga terpeleset dan tenggelam di bekas tambang galian C milik PT Gorip, Kejadian tersebut pada Senin (9/3/2026) sore.
Dalam kejadian itu sekitar jam 16.00 sore ada warga /petani yang lewat disekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sandal yang tertinggal di bibir danau/kubangan, selanjutnya dilaporkan ke Satpam PT Gorip yang bertanggungjawab di lokasi tersebut.
Menurut satpam tersebut memang sebelumnya ada anak-anak yang berlarian di lokasi itu. Selanjutnya temuan sandal tersebut disebarkan ke masyarakat dan tidak berselang lama ada warga yang memastikan karena anaknya sudah seharian tidak pulang dan pihak keluarga orang tua menyatakan sandal tersebut adalah milik anaknya. Setelah digali informasi dari teman-temannya membenarkan bahwa anak tersebut memang tenggelam.
Pihak tim BPBD Kabupaten Pasuruan dan Kepala Desa Jeladri masih mencari anak tersebut dan sampai sekarang belum ditemukan. “Kami masih mencari, namun sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Nur Tinggal, Kepala Desa Jeladri.
Perlu diketahui dari kejadian ini pihak Penegak hukum dan pemerintah harus mengusut tuntas PT. Gorip pemilik Tambang Galian C yang berada di desa Seladri tersebut agar tidak ada kejadian lagi dikem
Penulis : Sumarsono/ Abdullah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

















