Prabowo Diingatkan Konsisten Konstitusi dalam Misi Perdamaian

JAKARTA, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak setengah hati dalam menawarkan diri sebagai mediator konflik internasional.

Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan politik luar negeri bebas aktif sesuai amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945, maka inisiatif mediasi tidak boleh hanya difokuskan pada perang Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, tetapi juga konflik bersenjata antara Pakistan dan Afghanistan.

HNW menilai eskalasi serangan AS–Israel ke Iran telah memperlebar instabilitas kawasan Timur Tengah dan berpotensi menyeret negara-negara lain. Respons Iran yang menyerang balik hingga menyasar pangkalan militer AS di sejumlah negara tetangga dinilai membuka risiko pelanggaran kedaulatan dan korban sipil yang lebih luas.

“Segala bentuk perang harus dihentikan karena hanya melahirkan tragedi kemanusiaan dan merusak tatanan hukum internasional,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Karena itu, ia meminta Presiden tidak hanya siap bertolak ke Teheran, tetapi juga ke Islamabad dan Kabul guna mendorong penghentian perang Pakistan–Afghanistan.

Sikap itu, kata dia, akan menunjukkan konsistensi Indonesia sebagai negara berdaulat yang aktif menghadirkan perdamaian, bukan selektif dalam diplomasi.

HNW juga mendesak pemerintah menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mengoptimalkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menggelar sidang darurat tingkat kepala negara.

Menurutnya, forum internasional tersebut harus didorong mengambil langkah konkret menghentikan eskalasi konflik yang melibatkan sesama negara anggota OKI.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan konflik, termasuk di Iran, negara-negara Timur Tengah terdampak, Pakistan, dan Afghanistan.

“Perlindungan WNI adalah kewajiban konstitusional yang tidak boleh kalah prioritas dibanding manuver diplomasi,” pungkasnya

Previous articleLestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai
Next articleLestari Moerdijat: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten