Kecam Proyek Pengurukan di Desa Mendalan Yang Tak Berizin, Ini Kata Wabup Pasuruan!

Pasuruan, PONTAS.ID – Proyek pengurukan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang diduga tanpa mengantongi ijin dan tidak jelas peruntukannya berakibat meresahkan warga. Meski sempat di inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD beberapa hari yang lalu, yang sempat dihentikan masih tetap beroperasi sampai sekarang.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih Asrori akan lakukan pengecekan ke lokasi proyek tersebut dan memastikan apakah memang sudah mengantongi ijin lengkap atau tidak. “Jika memang tidak mengantongi ijin nanti pihak yang punya kewenangan Perda yang akan bertindak untuk menutupnya. Karena saya belum tahu pasti lokasinya dan belum mengecek ke tempat jadi belum tahu apakah memang pengurukan tersebut berijin atau tidak,” ujar Gus Shobih saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, hal tersebut memang berdampak kepada warga, selain debunya juga jalan umum menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara yang melintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Sementara itu Kepala Desa Mendalan, Kecamatan Winongan Heri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak tahu akan hal tersebut. “Saya tidak tau mas dan saya gak ikut-ikut, Itu udah mau di pake hidro ponik mas,” kata Heri jawabnya dengan singkat.

Penulis : Abdullah

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleDugaan Pungli Jual Beli Kamar di Rutan Bangil, Begini Pengakuan Mantan Napi!
Next articleDukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Anis Byarwati Beri Bantuan Meja dan Kursi Posyandu Lansia dan Balita RW 03 Batu Ampar