Pasuruan, PONTAS.ID – Polemik hadiah utama berupa tanah kavling pada ajang Bangil Carnival Akbar 2023 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini hadiah tersebut belum terealisasi kepada pemenang yang sah, dan kisruh internal antara panitia, peserta, serta pihak sponsor berujung saling lapor ke polisi.
Masalah bermula ketika Muslim Property, pihak yang memberikan hadiah tanah kavling, melaporkan seseorang bernama FZ ke polisi atas dugaan penipuan. Tak terima, FZ justru balik melaporkan pihak lain yang dianggap menipunya terkait kepemilikan hadiah tersebut.
Ketua Panitia Bangil Carnival Akbar 2023, Wahyu Nugroho, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penerima hadiah tanah kavling seharusnya adalah IRA, pemenang resmi karnaval tersebut, bukan FZ.
“Yang berhak menerima hadiah adalah saudari IRA, pemenang Bangil Carnival 2023. Kami tidak mengenal saudara FZ. Dua hari setelah kegiatan, kami sudah buatkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai dasar penerbitan akta jual beli dan menyerahkannya langsung kepada pemenang,” ungkap Wahyu, Selasa (27/10/2025).
Sementara itu, IRA, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, membeberkan bahwa FZ sebelumnya turut membantu membiayai kegiatan karnaval sebesar Rp21 juta dari total biaya sekitar Rp30 juta.
“Dari awal saya sudah siap biayai sendiri, tapi FZ ngotot mau ikut bantu. Saya sudah bilang, kalau kalah bagaimana? Katanya tidak apa-apa, itu niatnya untuk kegiatan warga,” jelas IRA.
Namun setelah tim IRA keluar sebagai juara satu, situasi berubah. Warga hanya meminta uang lelah sebagai bentuk apresiasi, tetapi FZ menolak dan justru ingin menguasai hadiah tanah kavling tersebut atas nama pribadinya.
“Saya kasihan sama warga. Saya sempat berencana membeli tanah itu seharga Rp35 juta dan mengembalikan uang FZ sekitar Rp21–25 juta, sisanya untuk warga. Tapi FZ tetap menolak dan malah meminta Rp50 juta,” lanjut IRA.
Ketegangan semakin memuncak ketika warga menolak hadiah tersebut diberikan kepada FZ. Pertemuan di Balai RW pun dilakukan untuk menyelesaikan masalah, namun FZ tidak hadir. Warga akhirnya menandatangani pernyataan menolak pemberian hadiah kepada FZ.
“Saya sampai difitnah, disebut penipu dan dikira sudah balik nama tanah itu atas nama saya. Padahal tidak. Akhirnya warga menyerahkan semua urusan surat-menyurat ke FZ dan Muslim Property,” tutur IRA.
Hingga kini, polemik hadiah tanah kavling itu masih berlanjut. Dua kubu yang berseteru kini sama-sama menempuh jalur hukum, dan suasana di lapangan kian memanas.
Penulis: Abdullah
Editor: Rahmat Mauliady
















