Lima Tahun Tanpa Kantor, AJPB Akhirnya Miliki Gedung Baru Berkat Persetujuan Bupati Pasuruan

Pasuruan, PONTAS.ID – Setelah lima tahun berdiri tanpa kantor tetap, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) akhirnya memiliki kantor baru. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyetujui permohonan pinjam pakai sebuah bangunan yang terletak di Jalan Raya Dr. Soetomo No. 102, Bangil—sekitar 100 meter di sebelah timur Mapolres Pasuruan—untuk digunakan sebagai kantor AJPB. Penyerahan dilakukan pada Kamis (7/8/2025).

Sejak berdiri pada 2019, AJPB menempati salah satu stand pujasera di area Stasiun Bangil sebagai kantor kontrakan. “Alhamdulillah, kini AJPB sudah memiliki kantor tetap di Bangil,” ujar salah satu perwakilan AJPB.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo berharap, keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan profesionalisme AJPB sebagai organisasi profesi pers di daerah.

“Dengan adanya kantor baru, saya harap AJPB dapat semakin profesional dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Rusdi.

Ia juga berpesan agar kantor tersebut dijaga dengan baik. “Rawatlah kantor ini, jaga kebersihannya demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

 

Penulis: Abdullah

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleMPR RI Dorong Literasi Budaya Membaca Wujudkan Generasi Emas Bangsa
Next articleSekjen MPR Dorong Penguatan Peran Perempuan di HUT Perwala