Bogor, PONTAS.ID – Anggota DPD RI Nono Sampono mendorong agar Sub Wilayah Timur II diubah menjadi fraksi yang memiliki kekuatan hukum saat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan adanya kekuatan hukum yang jelas, diharapkan setiap tindakan yang diambil bisa lebih berhasil dalam membawa perubahan yang positif.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kegiatan anggota DPD RI sub wilayah timur II di The Alana Conference and Centre, Sentul, Bogor, Kamis (27/01/2025).
Menurutnya, fraksi dengan kekuatan hukum ini akan berfungsi sebagai wadah untuk koordinasi yang lebih terstruktur dalam inventarisir berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di wilayah timur II. Melalui mekanisme ini, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat lebih terinventarisir dengan baik serta memiliki akses komunikasi yang lebih efisien dengan pemerintah pusat.
“Saya berharap hasil pembahasan ini bisa menjadi dasar yang kuat dalam menentukan langkah-langkah strategis ke depan. Kita harus memastikan bahwa Sub Wilayah Timur II memiliki posisi yang jelas dan kuat secara hukum, sehingga saat kita turun ke daerah, kita dapat benar-benar mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Nono Sampono.
Di samping itu, pembentukan fraksi ini juga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sangat penting dalam pembangunan wilayah Timur II, mengingat masih banyak tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya akses ke pendidikan dan fasilitas kesehatan yang belum merata.
Nono Sampono menekankan bahwa hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Beliau menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak guna memastikan kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh daerah.
“Melalui rapat ini, diharapkan segera diambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa Sub Wilayah Timur II menjadi representasi yang kuat dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat. Sinergi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan fraksi yang terbentuk akan menjadi elemen kunci dalam membangun kebijakan yang lebih inklusif serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.” pungkas Nono.




























