Jakarta, PONTAS.ID – Komisi II DPR RI periode 2019-2024 meraih rekor MURI terkait pembuatan undang-undang terbanyak pasca reformasi. Total ada 160 undang-undang diciptakan dalam waktu 5 tahun penugasan.
Berdasarkan plakat yang dilihat, Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada Komisi II DPR terkait penyelesaian undang-undang terbanyak. Penghargaan itu tertuang dalam piagam bernomor 12006/R.MURI/XI/2024.
“Dianugerahkan kepada Komisi II DPR RI atas rekor Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang Menyelesaikan UU Terbanyak dalam 1 periode masa tugas pasca reformasi (160 UU, periode 2019-2024),” tertulis dalam penghargaan.
Acara dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang juga Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 hingga Wakil Ketua Komisi II 2024-2029 Bahtra.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi II periode 2019-2024 seperti Junimart Girsang hingga Mardani Ali Sera.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengapresiasi capaian Komisi II DPR periode lalu. Saan menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang dicapai oleh Komisi II DPR.
“Tentu yang pertama ya sebagai anggota Komisi II DPR RI di periode 2019-2024. Tentu saya sangat bangga ya dengan apa yang kita capai secara bersama-sama. Selama lima tahun di Komisi II, kita mampu membuktikan bahwa kinerja kita luar biasa. Dan ini tentu juga punya dampak apa yang dilakukan oleh Komisi II. Tentu punya dampak terhadap keseluruhan institusi DPR yang sama-sama kita jaga ini,” kata Saan dalam sambutannya.
Saan berharap hal ini bisa menjadi pemicu bagi komisi lain yang ada di DPR untuk terus menorehkan prestasi. Saan berharap capaian tersebut bisa merata ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
“Dan sebagai Wakil Ketua DPR dan ini juga menjadi salah satu ke depan sebagai pemicu agar periode ini, periode 2024-2029 ini tidak hanya numpuk di Komisi II. Tapi capaian terkait dengan legislasi itu bisa merata di seluruh Komisi. Dari mulai Komisi I sampai Komisi XIII,” tambahnya.
Saan mengatakan kinerja DPR sebenarnya bisa dilihat dari produk legislasi yang dihasilkan. Saan bangga Komisi II DPR bisa menciptakan 160 UU dalam periode DPR 2019-2024.
“Jadi kinerja yang paling kasatmata dari fungsi kewenangan dan tugas sebagai anggota legislatif itu. Yang paling kasatmata adalah, yaitu tadi fungsi legislasi. Undang-undangnya berapa yang ditargetkan selama 5 tahun, berapa yang diselesaikan,” tutur Saan.
“Selain tadi ada fungsi anggaran, budgeting, ada fungsi terkait dengan pengawasan. Tapi juga ada hal-hal yang melekat pada diri kita yang fungsi representasi di dapil masing-masing kan gitu. Jadi sekali lagi, dengan apa yang kita dapatkan di Komisi II DPR RI, dan sekarang rekor MURI. Kita ada mencapai selesai 5 tahun itu itu 160 undang-undang yang kita keluarkan, kita buat,” imbuhnya.