Jakarta, PONTAS.ID – Partai Gerindra mengaku menghormati keputusan DPR RI yang tidak mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-undang.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzadi mengatakan, Fraksinya di DPR tidak akan membahas lagi terkait RUU Pilkada karena sudah tak relevan.
“Begini, pendaftaran Pilkada itu akan berlangsung hari Selasa, Rabu, Kamis. Kalau area itu dibahas setelah itu, maka relevansinya tidak lagi relevan,” kata Muzadi di Kantor DPP Gerindra, Jumat (23/8).
“Kayaknya seperti itu. Waktunya sekarang sudah hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin. Sabtu dan Minggu kita akan libur, tinggal Senin,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Karena itu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlaku pada pendaftaran Pilkada Serentak 2024, pada 27 Agustus 2024.
Menurut Dasco, RUU Pilkada masih butuh penyempurnaan. Sehingga dimungkinkan akan disahkan pada DPR periode 2024-2029.
“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dasco juga menyatakan, KPU RI dapat segera menindaklanjuti putusan MK untuk mengakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU). Sehingga nantinya akan dibahas antara KPU dengan Komisi II DPR.
“Itu kan ada PKPU, PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU-nya itu akan dibuat oleh KPU, mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antara KPU dan Komisi II DPR,” ucap Dasco.
Udah siapa lagi? Pak Refisi uu Pilkada dong Pak, kan kemarin walaupun sudah dibatalkan parkurnanya belum ada kejelasan bahwa itu akan dicabut gitu ya Pak.
Apakah masih ada kemungkinan itu akan dibahas lagi dan bagaimana fraksi Gerindra memastikan itu tidak dibahas?
Begini, pendaftaran Pilkada itu akan berlangsung hari Selasa, Rabu, Kamis. Kalau area itu dibahas setelah itu, maka relevansinya tidak lagi relevan.
Kayaknya seperti itu. Waktunya sekarang sudah hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin. Sabtu dan Minggu kita akan libur, tinggal Senin.




























