Legislator: Pemberian Bantuan Aspirasi Tanpa Uang ‘Songgekan’

Pati, PONTAS.ID – Anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo mengatakan, kerja nyata dilakukannya untuk menyerap aspirasi di dapilnya adalah bukti.

Pasalnya, perjuangannya dengan berbagai kementerian, telah tersalurkan untuk membantu masyarakat di daerah pilihannya.

Belasan kelompok tani (Klomtan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Pati menerima bantuan aspirasi anggota DPR RI Firman Soebagyo.

Bantuan itu di antaranya 14 kendaraan roda tiga Unit Pengelolahan Pupuk Organik (UPPO) dan 2 kendaraan roda tiga pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutan (KLHK), serta 2 kendaraan roda tiga program hortikultura dan 1 alat mesin pemotong rumput untuk pakan ternak dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Ini adalah program yang rutin kami berikan kepada masyarakat tani. Yaitu program bantuan aspirasi berupa kendaraan unit pengolahan pupuk organik (UPPO). Ini untuk mengatasi program-program pupuk nasional,” kata Firman, Minggu (26/11/2023).

Firman Soebagyo menyebut, salah satu penerima bantuan aspirasinya, Asosiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) berupa 1 unit kendaraan roda 3 program hortikultura.
Menurut Ketua Asosiasi KWT se-Kecamatan Gabus Siti Pujianti, bantuan tersebut membantu kegiatan di kelompoknya. Karena selama ini, memang terkendala dengan alat transportasi untuk mengangkut, produk-produk olahan hortikultura untuk dipasarkan.

“Itu sangat bermanfaat sekali bagi UMKM saya walaupun kita itu Kelompok Wanita Tani, tapi melingkupi kegiatan pengelolaan makanan dari rumah-rumah (home made) menjadi satu, kita pasarkan. Terima kasih untuk akomodasi (kendaraan)-nya biar bermanfaat kita dan barokah,” katanya.

Kabid PSP pada Dinas Pertanian Pati Kun Saptono menjelaskan, kelompok-kelompok tani penerima bantuan itu, berdasarkan seleksi pengajuan proposal sesuai dengan regulasi. Artinya legalitas kelompok itu sudah terpenuhi semuanya.

“Kalau belum, kami tidak berani secara administrasi meloloskan. Jadi, kami sudah membuat SOP, atas usulan kegiatan itu. Kalau memang tidak sesuai akan kami kembalikan lagi ke aspirator atau mencari kelompok tani yang memang punya legalitas yang benar,” terangnya.

Firman Soebagyo yang juga Anggota Komisi IV DPR ini menegaskan, agar masyarakat berani melapor kepada dirinya atau aparat hukum, bila ada yang mengatasnamakan dirinya minta uang songgekan (persenan) untuk bantuan tersebut.

“Ini sekaligus menghindari fitnah, menjelang pemilu seperti sekarang ini. Karena sudah banyak anggota Komisi IV DPR RI yang tersangkut kasus bantuan-bantuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mantan Menteri Pertanian RI SYL,” tegas legislator dapiil Jateng III meliputi, Gerobogan, Rembang dan Pati ini.

Previous articleHNW: Harusnya Mereka Juga Mengadukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
Next articlePemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Ke 78 Tahun 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here