SERGAI, PONTAS.ID – Sesuai Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor : 17/SDM.12- Pu/04/2023, tanggal 28 Oktober 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, telah terpilih Komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masa bhakti 2023 – 2028.
Sesuai SK Nomor :17/SDM.12-Pu/04/2023 dalam hal ini KPU RI sudah menetapkan Komisioner KPU untuk 87 kabupaten/kota di 9 (sembilan) provinsi, Senin (30/10/2023).
Komisioner KPU Sergai periode 2023 – 2028 yang terpilih yakni, Agusli Matondang (mantan Bawaslu Sergai), Erdian Wirajaya (mantan KPU Sergai periode 2018-2023), Fuad Hasan Lubis (mantan KPU Sergai periode 2018-2023), Liston Robert Saragih (wajah baru) dan Muhammad Sofian (mantan KPU Sergai periode 2013 – 2018).
Saat dikonfirmasi di kantor KPU Sergai terkait dengan terpilihnya Komisioner KPU Sergai, beberapa Pegawai dikantor tersebut membenarkannya.
“Infonya, hari ini (Senin 30/10/2023) mereka dilantik du Jakarta oleh Ketua KPU RI”, ucap seorang pegawai di sekretariat KPU Sergai di Dusun II Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah, Senin (30/10/2023).
Informasi yang baru saja diterima dari Jakarta, usai dilantik menjadi Komisioner KPU Sergai setelah melalui pemilihan, maka terpilih Agusli Matondang (mantan Ketua Bawaslu Sergai), sebagai Ketua KPU Sergai periode 2023-2028.
Ismedi Lubis salah seorang pemerhati sosial dan mantan Komisioner KPU Sergai, ketika diminta tanggapannya soal dilantiknya Komisioner KPU Sergai via selular mengatakan, “Kita berharap kepada Komisioner KPU Sergai yang dilantik ini bertindak profesional, dan bekerja tanpa memilah-memilih yang artinya harus bersikap netral. Guna menepis anggapan masyarakat selama ini, kalau Komisioner KPU itu sarat dengan kepentingan parpol nantinya”, ucap Ismed.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady