Malang, PONTAS.ID– Sambutan Bupati Malang, H.M Sanusi pada rapat paripurna DPRD, Rabu (12/7/2023) dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Mengawali sambutannya, Sanusi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga dapat bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Malang.
“Semoga sinergi ini dapat terus kita perkuat, untuk bersama-sama mencapai tujuan pembangunan sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya
Selanjutnya dalam rangka memenuhi amanat pasal 310 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pasal 90 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pada kesempatan ini disampaikan APBD KUA dan PPAS Kabupaten
Malang tahun 2024.
Adapun rancangan KUA dan PPAS dimaksud, akan menjadi salah satu dokumen perencanaan yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah,
dan strategi yang ingin dicapai pada tahun 2024.
Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2024 yang memuat kebijakan umum dan prioritas pembangunan Kabupaten Malang di tahun 2024. Dimana proses perencanaannya dilakukan dengan pendekatan partisipatif,teknokrat,politis serta top-down dan bottom-up,yang berorientasi secara Holistik,Tematik, Integratif dan Spasial (HTIS). Lebih lanjut,rancangan KUA dan PPAS dimaksud, juga telah diupayakan untuk mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rencana kerja pemerintah provinsi Jawa Timur, serta mengakomodir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026.
Secara khusus, H.M Sanusi menambahkan “tema pembangunan pada tahun 2024 yaitu mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan, di dalamnya termasuk infrastruktur dan green
economy.
Dengan prioritas pembangunan yaitu:
1. Peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat;
2. Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;
3. Peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing;
4. Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar;
5. Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif;
6. Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal; dan
7. Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Rumusan prioritas pembangunan tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024, yang antara lain adalah:
1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,6%-5,0%;
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,92-72,22;
3. Persentase Tingkat Kemiskinan sebesar 8,85%-9,0%;
4. Indeks Gini sebesar 0,315 – 0,320;
5. Pendapatan Perkapita Riil sebesar Rp. 29.332.049;
6. Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10%-4,59%;
7. Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan sebesar 44,44%;
8. Indeks reformasi birokrasi sebesar 72.62%;
9. Persentase desa mandiri sebesar 19,05%;
10. Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 88,78 – 88,79;
11. Persentase kontribusi pendapatan sektor pariwisata terhadap PAD sebesar 8%; dan
12. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 58,47.
Sanusi berharap di tahun 2024 terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Maka dari itu, kebijakan umum APBD ini akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Dalam hal ini perencanaan KUA dan PPAS tahun 2024, memiliki peran yang krusial untuk menjaga keseimbangan keuangan Pemerintah Daerah. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini yang terus berkembang dengan sumber daya yang semakin terbatas, maka perencanaan yang bijak adalah kunci untuk mencapai tujuan jangka panjang. Hal ini membutuhkan identifikasi dalam menetapkan area atau titik-titik prioritas yang paling penting untuk dicapai dalam satu tahun anggaran.
Dengan mengidentifikasi prioritas-prioritas tersebut,harapannya dapat tersusun perencanaan anggaran yang lebih terarah dan efektif, serta memastikan adanya efisiensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam mengelola keuangan, Pemkab Malang
juga perlu menghitung secara matang alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program lainnya yang mempunyai daya ungkit terhadap
pertumbuhan ekonomi. Adapun beberapa prioritas dalam kebijakan anggaran tahun 2024 diarahkan pada sektor pendidikan, di mana dengan adanya alokasi anggaran yang cukup pada sektor pendidikan, tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh yang pada akhirnya akan menciptakan lulusan-lulusan yang terampil dan kompetitif dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang, pendidikan akan lebih terjangkau dan setara untuk semua
masyarakat, dimana semua sekolah telah memiliki fasilitas, peralatan, dan sumber daya yang memadai.
Dalam hal ini, alokasi anggaran pendidikan juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik. Dengan adanya pendidikan yang berkualitas, masyarakat akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan, mengatasi masalah sosial dan lingkungan, serta membangun masyarakat yang harmonis.
Selanjutnya, sektor kesehatan juga menjadi prioritas pada tahun 2024. Mengingat kesehatan adalah hak asasi manusia yang penting, dan kita harus memastikan bahwa masyarakat telah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Alokasi anggaran pada sektor kesehatan akan digunakan antara lain untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan; melengkapi fasilitas medis; membiayai jaminan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin; dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan penting yang dibutuhkan. Hal ini tentunya akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Apabila aksesibilitas kesehatan sudah merata, maka pelayanan kesehatan yang baik dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan kesehatan antara kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan yang lebih mampu. Sektor infrastruktur menjadi fokus dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2024 yang ketiga. Pembangunan infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Infrastruktur yang memadai akan membuka peluang investasi, meningkatkan konektivitas daerah, dan memperlancar arus barang dan jasa. Hal ini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Malang.
Selanjutnya yakni sektor lingkungan hidup, dimana penanganan isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan juga akan
menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran tahun 2024. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan masalah kritis yang mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah, penghijauan, pengembangan energi terbarukan, dan pelestarian ekosistem harus menjadi perhatian. Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini akan
mendorong pembangunan berkelanjutan, dan melindungi sumber daya alam yang penting bagi masa depan generasi mendatang, sesuai rencana pelaksanaan green economy.
Hal ini dilakukan untuk menjaga aktifitas ekonomi agar tidak banyak menggunakan sumber energi karbon. Dimana selain penghematan terhadap konsumsi sumber daya alam, prinsip green economy juga diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan, dengan menciptakan lapangan kerja padat karya, serta akses pelayanan dasar yang lebih baik.
“Selanjutnya diharapkan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda untuk memperoleh kesepakatan bersama paling lama 4 minggu setelah rancangan KUA dan PPAS diterima oleh DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” tutup Sanusi.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Rahmat Mauliady
















