Bahas Pertanggungjawaban Anggaran, DPRD Indramayu Gelar Paripurna

Indramayu, PONTAS.ID – DPRD Indramayu menggelar Rapat paripurna guna Pembahasan tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI ( 11/07) pukul 19.00 WIB.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam Pendapat Akhir mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan transaksi keuangan yang disajikan terbebas dari salah saji material.

Dalam Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Indramayu.Rabu (12/07/2023)

Nina menambahkan, dari hasil pembahasan terhadap raperda tersebut telah diperoleh beberapa saran, pendapat, dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” tegas Nina

Nina menambahkan, terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada APBD tahun anggaran 2022, akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

“Selanjutnya terhadap raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Indramayu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Syaefudin, dan dihadiri Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu, LSM, media, dan unsur lainnya.

Penulis: Cartono
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleLPTQ Kabupaten Banjar Gelar Rakerda
Next articleSempurnakan Roda Pemerintahan, Bupati Dolly Kukuhkan Sekda Tapsel