Sambut tahun Politik, Kesbangpol Pasuruan Gelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini

Pasuruan, PONTAS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasuruan (Bakesbangpol) mengadakan sosialisasi sistem deteksi dini dan cegah dini guna menekan konflik di masyarakat. Hal ini dilakukan dalam menyambut suasana politik demi menciptakan suasana kondusif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acara ini mengusung tema Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama ketika terjadi konflik di masyarakat. Bertempat di Kampung Mangga Desa Oro – oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (31/5/2023).

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan , Eddy Supriyanto mengatakan bahwa bentuk NKRI sudah final dan tidak dapat dirubah oleh organisasi atau kelompok.

“Sebagai warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya

Terlebih tujuan utama terbentuknya NKRI demi kemaslahatan bersama, baik untuk Pemerintah sebagai regulator dan penyelenggara roda pemerintahan maupun warga negara. Berdirinya negara adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama. Tidak hanya dari eksekutif saja, tapi juga ada masyarakat di dalamnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya potensi gerakan-gerakan radikal di masyarakat. Di antaranya dengan melakukan deteksi dini lingkungan tempat tinggal masing-masing. Yaitu dengan mengikuti sosialisasi tentang wawasan kebangsaan.

“Saya berharap kepada Bapak Ibu semuanya bisa berperan aktif. Sekaligus mampu mencegah serta melakukan deteksi dini apabila ada gerakan-gerakan yang menyimpang. Namun harus tetap mempertahankan asas kemanusiaan dan tidak main hakim sendiri,” ungkapnya .

Menurutnya selain pembekalan edukasi, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan jangan sampai terjadi hal – hal yang merusak lingkungan.

“Satu contoh yang kejadian kemarin ada warga Bangil 10 orang minum – minuman keras yang beralkohol yang sempat meninggal. Kita harus berperan dan waspada terhadap nya apabila terjadi seperti itu,” jelasnya

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Rombo Kulon , LSM, Perangkat Desa, tokoh masyarakat beserta elemen masyarakat Rombo Kulon dan sekitarnya .

Penulis: Sumarsono/Abdullah
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKomisi III Pertanyakan Tanah Milik Kemenkumham Digunakan untuk Kegiatan Komersil
Next articleBicara Posisi Partai Demokrat, Syarief Hasan luruskan pernyataan Presiden Jokowi