Gelap Mata, Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Pantai Cermin

SERGAI, PONTAS.ID – IK (22) warga Dusun I Ujung Rambung Desa Celawan kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) boleh dikatakan masih pengantin baru. Dirinya dan istri tinggal di rumah Ibu kandungnya, dan mempunyai dua orang kakak perempuan yang sudah berkeluarga.

Ayahnya, Paino (61) tinggal di Dusun IX Desa Celawan juga, dan sudah 7 tahun bercerai dengan Ibunya bernama Sarmidah (56) yang tinggal di Dusun I Ujung Rambung dengan kedua anaknya, sementara Winda putri sulung bersama suami tinggal di Duri (Provinsi Riau).

Ternyata, gegara dijanjikan oleh Ibu kandungnya kalau dirinya bakal mendapat giliran untuk mengelola kebun sawit milik orangtuanya yang di Duri, entah karena belum mendapat izin orangtua lalu IK kalap, dan membacok kepala dan bahu Ibu kandungnya, Senin (24/4/2023) sore.

Kejadian itu berlangsung di rumah Paman (adik ibu kandungnya), yang letaknya bersebelahan dengan rumah ibunya. Sementara, IK melakukan eksekusi persis di hadapan Paman dan keluarganya, dan setelah membacok Ibunya dengan sebilah Parang yang sudah disiapkan nya, IK dapat diringkus Pamannya dibantu tetangganya.

Kepada awak media, Khairani Agustina (24) kakak kandung pelaku menceritakan kronologis awal kejadian.

Selama ini, Kebun sawit seluas satu hektar itu dikelola oleh Kakak tertua pelaku dan saat itu pelaku menagih janji mamaknya agar dirinya diberi kuasa untuk mengelola, secara bergantian dengan kakaknya bernama Winda.

Saat pelaku menagih janji Mamaknya akan diberikan hak kelola sesudah lebaran, ternyata sang Mamak berkilah dengan mengatakan, kalau dirinya belum berpengalaman mengerjakan lahan sawit. Bahkan pelaku ngotot, kalau dirinya siap belajar mengurus kebun sawit, yang penting ada restu dari Mamaknya, tagih IK yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pick up membawa Bawang merah dari kampungnya ke pasar.

Tak berselang lama, entah siapa yang memberitahu tiba-tiba datang Paino (61) ayah kandung pelaku yang tinggal di Dusun IX Desa Celawan. Karena Ayah dan Mamak kandung pelaku, sudah bercerai sejak 7 tahun yang lalu dan pelaku dengan Kakak – kakaknya ikut dengan Mamak.

lalu mencoba menasehati Pelaku, dan membujuk Pelaku untuk tinggal di rumahnya (karena setelah bercerai 7 tahun yang lalu, ayah Pelaku tidak tinggal satu rumah lagi dengan anaknya).

Namun pelaku menolak, dan pergi ke dapur kemudian mengambil satu bilah parang, lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur.

Pelaku sempat melihat korban pergi keluar rumah, dan tebaknya pasti ke rumah Pamannya Armin yang berada di sebelah rumah mamaknya.

Tak mau dicurigai, kemudian pelaku pergi ke kamar dan menyimpannya parang yang sudah diasahnya di kamar, karena pelaku berpikir kakak–kakak pelaku yang berada di rumah mungkin sudah tahu, bahwa pelaku sedang memegang parang.

Kemudian pelaku tertidur di kamar, sementara istrinya bernama Lia (19) lagi berada di rumah Pamannya, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bangun tidur dan kemudian sholat.

Melihat tidak ada lagi orang di rumah, pelaku menonton TV sampai pukul 19.00 WIB. Pelaku kemudian pergi kerumah pamannya Armin, sembari menyelipkan Parang yang sudah diasahnya dipinggang.

Karena hatinya sedang panas, tanpa permisi pelaku langsung masuk kerumah Pamannya, dan sempat ditegur pamannya karena tindakannya ini. Kemudian pelaku melihat Mamaknya, sedang berbincang dengan istri pelaku bernama Lia di ruang tengah.

Saat itu istri pelaku sempat bertanya kepada suaminya, ‘’apa udah makan?” namun pelaku tidak menjawab. Begitu melihat pelaku datang, korban langsung pindah ke ruang belakang dan duduk bersama Armin dan keluarganya. Kemudian tak lama, pelaku juga pergi ke ruang belakang dan duduk di tangga musholah yang ada di ruang belakang, jaraknya kurang lebih 3 meter dari posisi duduk korban.

Pelaku saat itu mencari kesempatan untuk membacok korban, melihat semua orang – orang di ruangan tersebut lengah, lalu pelaku langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang kemudian membacok korban sebanyak dua kali.

Ketika akan membacok ketiga kalinya, Pamannya Armin lalu menangkis sembari memegang tangan pelaku dan mendorong pelaku hingga terjajar di kursi.

Dibantu tetangga, pelaku dapat diamankan dan barang bukti sebilah Parang, batu asah dibawa Polisi sebagai barang bukti. Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu BD Sitorus, saat dikonfirmasi di Pantai Cermin, Selasa (25/4/2023) membenarkan kejadian ini.

“Sesuai Laporan Polisi dari keluarga korban, pelaku dapat dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana dan KDRT”, jelas BD Sitorus.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang saat itu berada di Pantai Cermin, ketika mendapat laporan langsung dari Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan spontan memerintahkan agar kasus ini diusut dengan tuntas dan lanjutkan ke proses hukum.

“Inikan sudah diluar nalar, baru sungkeman sama orangtua minal aidzin wal faizin bermaaf-maafan, kok teganya melakukan tindakan yang nyaris merenggut nyawa Ibu kandungnya, sendiri. Udah nggak bener ini pikiran si anak, harus diproses hukum aja” kata Kapolres Sergai kepada Kapolsek Pantai Cermin, Selasa (25/4/2023).

Saat ini korban, Sarmidah dirawat di rumah sakit di Lubuk Pakam, dengan kondisi luka bacok di bagian kepala dan batu kotak.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePenumpang Arus Balik Stasiun Bangil ke Berbagai Kota Membludak, Tiket Soldout
Next articleBamsoet Apresiasi Pemugaran dan Penggunaan Bus Listrik bagi Turis di Pura Agung Besakih