Indramayu, PONTAS.ID – Beberapa orang dari Forum Peduli Indramayu (FPI) lakukan aksi demo di depan Kantor Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Indramayu, koordinator lapangan FPI, Masdi menyerukan ketransparansian dan penjelasan yang kompatible kepada Bank BJB Indramayu terkait dugaan kredit fiktif pada mitra PG Jatitujuh yang namanya dicatut sebagai nasabah, Jumat (10/02/2023)
Menurut Masdi, sampai dengan saat ini BJB Indramayu belum bisa membuktikan dan menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan bahwa WS adalah seorang nasabah yang sah.
“WS namanya dicatut oleh Bank BJB Indramayu sebagai debitur senilai pinjaman Rp. 500 juta, akan tetapi yang bersangkutan tidak menerima uang sepeserpun,” kata Masdi.
Atas kejadian tersebut WS mengadukan ke FPI agar dapat ditindak lanjuti persoalan yang telah dialami.
“Karena WS mengadukan kepada kami, jadi kami saat ini tengah mengawal persoalannya dan meminta kejelasan informasi dari BJB Indramayu,” tandas Masdi.
Diketahui, WS juga telah mengadukan Bank BJB Cabang Indramayu ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Indramayu pada 3 Februari 2023.
Selesai orasi para demonstran membubarkan diri dengan tertib, kemudian beberapa awak media berniat akan mengkonfirmasi ke Manager Bank Cabang terkait tuduhan tersebut, tetapi beberapa pengamanan satpam Bank BJB terkesan menghalangi awak media untuk bertemu narasumber.
Awalnya salah satu satpam BJB mengatakan menyuruh pewarta menunggu, setelah ditunggu sekitar satu jam kurang lebih sampai masuk waktu Shalat jumat 11.55 WIB, Manager Bank BJB belum turun menemui awak media untuk memberikan statement.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya















