Kapolres Sergai Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI, Disaksikan Kapolda dan Wakapolda Sumut

Sergai, PONTAS.ID- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Ali Machfud menerima penghargaan dari Ombudsman RI, disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak, Wakapoldasu, Brigjen Pol.Jawari dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi di Kantor Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumut di Medan. Kamis (2/2/2023).

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud berhasil meraih penghargaan dalam hal Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau.

Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak, Wakapoldasu, Brigjen Pol.Jawari dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi.

“Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember tahun 2022 di Jakarta. Dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau,” jelasnya.

Usai penyerahan Piagam, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi melalui whatsApp mengatakan, hal ini merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia. Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi seluruh personil Polres Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan terbaik, kepada seluruh masyarakat khususnya warga di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Sergai. Prestasi ini memang cukup membanggakan, namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI,” tutup AKBP Ali Machfud yang bergelar Doktor Ilmu Kepolisian ini.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleKemenparekraf akan Pakai Aplikasi untuk Menarik WNA ke RI, DPR: Proses Keamanan Harus Terjamin
Next articleBersama SBY Saksikan Proliga 2023, Syarief Hasan Ungggulkan Jakarta LavAni Allo Bank

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here