Bentrok PT GNI di Morowali Utara, Polri Tambah Personel Brimob 2 SSK

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/01/2023) //Foto: Div. Humas Polri

Jakarta, PONTAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan instruksi PresidenJoko Widodo (Jokowi) untuk membuka secara terang benderang peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

“Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku perusakan, dan para pelaku pelanggar hukum,” kata Sigit dalam keterangan resminya, Selasa (17/1/2023).

Presiden kata Kapolri diinstruksikan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan.

Pihaknya kata Sigit telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat.

“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 orang yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sigit, sejumlah pasukan dari Polri dan TNI juga telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” ungkapnya.

Mogok Kerja
Seperti diungkap Kapolri, peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum.

“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua [aparat] keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Kapolri menegaskan, Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.

“Kegiatan smelter ini tentunya kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” tegasnya.

Tingkatkan Pengamanan
Sementara itu, personel pengamanan dari TNI dan Polri telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan sedang melakukan penambahan dua SSK Brimob dari pusat.

Sigit menuturkan, dengan pengamanan dari TNI-Polri, para pekerja dan masyarakat tak perlu khawatir terjadi hal serupa. Dia pun mengimbau seluruh pihak agar tak terprovokasi dengan informasi-informasi yang bersifat hoaks.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara pekerja dan PT GNI, Sigit juga memastikan Polri akan menampung aspirasi dan harapan seluruh pekerja. Sigit menuturkan, semua pihak, termasuk TNI-Polri, akan mengawal penyelesaian masalah agar bisa berakhir dengan baik.

“Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silahkan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik,” ucap Sigit.

Aksi Pemukulan Viral
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan pemicu awal bentrokan adalah adanya ajakan mogok kerja, serta viralnya narasi pemukulan oleh TKA terhadap TKI.

“Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” tutur Sigit.

Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan.

Dari segi penegakan hukum, mantan Kadiv Propam Polri ini menuturkan pihaknya akan menindak tegas, “Siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis,” pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articlePartai Gelora Bakal Gelar Rakornas Konsolidasi Pemenangan dan Kick Off Pencalegan pada Awal Pebruari 2023
Next articleHUT Ke-19 Kabupaten Oku Timur, Kapolsek Buay Pemuka Peliung katakan hal ini!